'Misteri Ijazah Palsu Joko Widodo dan Surat Perintah Sebelas Maret'
Oleh: Eko S Dananjaya
Pengamat Sosial
Menyimak wacana isu “Ijazah palsu”, milik mantan Presiden Joko Widodo. Publik hingga hari ini masih tetap tertarik menempatkan berita tersebut sebagai topik bahasan yang hangat.
Cerita tentang berita ijazah palsu seakan tidak pernah surut. Bahkan, beberapa minggu ini eskalasinya justru semakin membara. Ada pepatah, “siapa menabur angin akan menuai badai”.
Tampaknya, pepatah itu akan mendera Joko Widodo selaku pemilik ijazah dan Universitas Gajah Mada sebagai institusi yang menerbitkan ijazah.
Penulis Jokowi Under Cover Bambang Tri, adalah orang yang membongkar kecurigaan ijazah milik Joko Widodo.
Bahkan resiko yang ia dapatkan dari penyelidikannya, dijawab oleh Joko Widodo dengan disidangkannya Bambang Tri di pengadilan Negeri Surakarta.
Bambang Tri dan Gus Nur (Sugi Nur Raharja) dianggap bersalah meyebarkan ujaran kebencian dan menyiarkan berita bohong secara bersama-sama.
Karena Bambang Tri membuat heboh dan berhasil membongkar kecurigaan adanya “Ijazah palsu Jokowi”.
Baik Bambang Tri maupun Gus Nur mendapat hukuman vonis PN Surakarta 6 tahun penjara.
Perang wacana dan argumentasi kian meluas dan berimbas pada masyarakat Indonesia. Yang kini masuk pada fase dimana masyarakat sedang mengalami apa yang disebut Information disunity (keterbelahan informasi).
Dua sudut pandang yang saling bertentangan itu akan berdampak pada pengaruh pola pikir masyarakat.
Jika pemilik ijazah dan pihak Universitas Gajah Mada tidak segera menuntaskan persoalan ini, bisa di pastikan isu ijazah palsu akan menjadi misteri seperti nasib Surat Perintah Sebelas Maret.
Surat Perintah Sebelas Maret banyak diyakini oleh masyarakat maupun kaum cendikia sebagai peristiwa absurd.
Sebab sampai sekarang “keaslian surat Perintah Sebelas Maret” tetap masih menjadi misteri. Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) diyakini ada, menurut versi pemerintah Orde Baru.
Tetapi masyarakat bertanya-tanya, apakah isi Supersemar sesuai kehendak Presiden Soekarno atau justru di rubah menjadi kepentingan Soeharto.
Semua informasi itu kemudian menjadi split karena Presiden Soekarno merasa tidak pernah mengeluarkan isi Supersemar seperti yang beredar sekarang ini.
Versi tunggal Supersemar menurut penguasa Orde Baru, yaitu tentang instruksi Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto yang saat itu menjabat Menteri panglima Angkatan darat untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna mengawal jalannya pemerintahan.
Sejumlah pakar percaya bahwa Supersemar adalah surat sakti yang dijadikan alat Soeharto untuk mengkudeta Presiden Soekarno.
Pasalnya tindakan yang dilakukan Soeharto dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan surat perintah yang diberikan.
Kontroversi Supersemar berlanjut karena dukumen asli Supersemar tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.
Saat ini ada empat versi Supersemar, dari tiga instansi yang disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tetapi dipastikan semua itu palsu. (Kompas.Com, 2 Oktober 2023)
Supersemar dan ijazah milik Joko Widodo sama-sama menjadi misteri. Hanya saja, Supersemar dokumennya ada disimpan di Arsip Nasional, sebaliknya ijazah Joko Widodo dinyatakan hilang. Demikian pula apa yang terjadi saat ini, tentang benar tidaknya asli ijazah Joko Widodo.
Publik bertanya-tanya dan penasaran karena pemilik ijazah tidak ada niat baik untuk memperlihatkan ijazah aslinya di hadapan publik.
Jika saja Joko Widodo berkenan memperlihatkan ijazah aslinyanya di kalayak umum atau di hadapan lembaga hukum dengan elegan, maka masyarakat tidak penasaran dan akan mengejar terus.
Hanya saja niat baik itu justru disambut dengan menghadrikan kuasa hukum dan pencitraan politik untuk menangkis isu-isu yang beredar di masyarakat. Kita tahu bahwa bangsa Indonesia adalah maha pengampun.
Bisa saja jika Joko Widodo jujur dan mau bertobat untuk tidak selalu berbohong dihadapan publik, maka ia akan mendapat ampunan sosial dari masyarakat.
Tetapi sebaliknya, masyarakat tidak akan pernah berhenti mengejar keberadaan ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo sampai ada titik terang.
Tampaknya eksistensial nasib ijazah Joko Widodo bisa menyerupai absurditas Supersemar, karena disinyalir ijazah Joko Widodo adalah Aspal (Asli Palsu).
Kesan yang beredar di masyarakat ada peristiwa yang sengaja disembunyikan, baik oleh Joko widodo maupun kelompoknya.
Seperti kata orang jawa “sudah kadung”, atau terlanjur basah. Sehingga aib yang berkembang secara nasional itu harus ditutup dengan berbagai cara.
Bahkan perangkat hukum pun telah disiapkan oleh Joko Widodo untuk melawan absurditas yang ia rahasiakan.
Joko Widodo akan menempuh dengan cara apapun untuk menutupi aib ijazah yang dipercayai publik tidak asli.
Dengan manuver politik yang mereka lakukan, disertai dalih pembenaran untuk menjawab kegusaran masyarakat terhadap peristiwa ini.
Tampaknya Joko Widodo setelah tidak lagi menjabat jadi Presiden tidak lagi gesit dan liat dalam mengcounter persoalan isu ijazah.
Sebab perangkat kekuasaan yang ia punya sepertinya sudah melemah powernya lambat laun mengalami kerapuhan.
Meski masih punya sedikit sisa power, tetapi mesin politik dan penggerak hukunya tidak lagi kuat untuk digerakan guna menangkis rumor-rumor yang beredar.
Justru semakin alot Jokowi mempertahankan konfidensinya. Maka semakin kuat pula perlawanan masyarakat kepadanya.
Pertahanan Joko Widodo tampak mulai jebol dan kerepotan dalam menghadapi kejaran masyarakat yang memperjuangkan transparansi, kebenaran.
Joko Widodo bukanlah Soeharto yang memilki strategi kuat dan matang. Sebagaimana Soeharto mensiasati Supersemar sebagai alat politik untuk naik tahta sebagai Presiden.
Soeharto lihai memanipulasi sejarah Supersemar dengan piawai dan berujung menjadi misteri.
Perangkat Politik dan hukum telah disiapkan secara matang oleh Soeharto untuk mengambil alih kekuasaan Soekarno secara manipulatif.
Meski dikemudian hari wacana tentang Supersemar tetap menjadi bagian agenda bangsa.
Tetapi Soeharto dalam praktek politiknya tidak mengobral kebohongan dan memproduksi janji pada rakyatnya. Perbedaan signifikan ini yang membedakan antara Soeharto dengan Joko Widodo.
Karena pada masa Soeharto teknologi informasi tidak secanggih sekarang, sehingga supersemar boleh dikata sebagai kecelakaan sejarah pertama pada bangsa ini.
Demikian juga kasus ijazah Joko Widodo merupakan kecelakaan sejarah yang kedua bagi setelah Supersemar.
Meski pola kasus yang berbeda tetapi sedikit banyak memilki kemiripan, ijazah Joko Widodo akan menjadi gelap manakala tidak akan ada trasnparansi baik datng dari Joko Widodo maupun kampus UGM. Kasus “ijazah palsu” bisa menyerupai cerita Supersemar.
Manakala masyarakat tidak mengawal dengan baik, berjuang untuk mendesak pada Joko Widodo agar dirinya bisa menunjukkan Ijazah aslinya.
Sebab memanipulasi keaslian ijazah akan membawa malapetaka dan tergolong dalam legal crime.
Sejak adanya informasi “ijazah palsu” Joko Widodo. Sebagian masyarakat mengalami disorientasi berpikir.
Untuk menjelaskan paradigma keterbelahan arus informasi di dalam masyarakat, dapat kita telisik dan pisahkan dengan memakai perspektif teori perilaku pencarian informasi pendekatan analisis Ellis, Wilson dan Kuhlthau.
Setiap pemustaka atau peneliti memiliki perilaku pencarian informasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya.
Perilaku pencarian informasi mengacu kepada bagaimana seseorang mencari dan meramu suatu informasi yang diperolehnya.
Setidaknya ada tiga teori perilaku pencarian informasi dari tiga tokoh intelektual diatas.(Widiyastuti UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jurnal Pustaka Budaya).
Dua kutub perpektif yang berbeda itu kini sedang diuji oleh keterwakilan arus informasi yang berkembang.
Tentu saja Jokowi akan menggeret dan berlindung pada Universitas Gajah Mada sejauh mata memandang.
Akankah Universitas Gajah Mada tegas mengeluarkan statemen jujur, transparan dan dapat dipercaya oleh publik?
Atau Universitas Gajah Mada tetap bertahan membela Joko Widodo seperti argumen seperti selama ini.
Publik akan menunggu kredibiltas dan komitmen civitas akademika Gajah Mada sebagai Univeristas unggul baik secara intelektual maupun moral.
Kredibiltas UGM sebagai Universitas terkemuka akan diuji oleh publik pada hari Selasa 14 April 2024 pagi, bertempat di ruang 109, fakultas Kehutanan UGM.
Akan diadakan pertemuan dari berbagai unsur, yakni delegasi TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) bersama kelompok masyarakat.
Pertemuan akan diterima Wakil Rektor UGM bagian kemahasiswaan. Sedang Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia dinyatakan berhalangan hadir.
Masyarakat menunggu kepastian pihak UGM, Apakah pertemuan tersebut akan membuka tabir terang bagi masyarakat yang telah menunggu kejujuran kampus sebagai penjaga moral.
Atau sebaliknya, jawaban pihak kampus menutup lentera yang berakibat pada kegelapan pada sebuah pencarian nilai-nilai kebenaran.
Jika demikian, maka ijazah Joko Widodo tidak lebih seperti Supersemar yang sepanjang masa akan selalu menjadi misteri.
***
Artikel Terkait
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
6 Fakta Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut: Istri dan Banyak Korban Buka Suara
Banyak yang Tersinggung dengan Walid di Series Bidaah, Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo