SIMAK! Perbandingan 'Ijazah Jokowi' dan 'Ijazah Lain' di Tahun Yang Sama
Pada tahun 1985, Presiden Joko Widodo (JkW) menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, belakangan, isu mengenai keaslian ijazah tersebut kembali mencuat, terutama setelah adanya dugaan rekayasa digital terkait foto yang tertera dalam ijazah Jokowi.
Untuk memahami lebih dalam, perlu dilakukan perbandingan dengan ijazah lain yang diterbitkan pada tahun yang sama, khususnya dari universitas terkemuka di Indonesia.
1. Keaslian dan Pencetakan Ijazah
Dalam peraturan akademik yang berlaku pada umumnya, ijazah di Indonesia diharuskan untuk dicetak sekali dan tidak boleh mengalami perubahan apalagi dicetak ulang.
Hal ini juga berlaku di UGM, yang pada tahun 1985 menetapkan bahwa ijazah adalah dokumen yang bersifat einmalig atau hanya dapat dicetak sekali.
Namun, pernyataan Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto, Guru Besar Hukum Pidana UGM, yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi sempat hilang dan dicetak ulang, menimbulkan keraguan tentang konsistensi prosedur ini.
Sebagai perbandingan, di universitas lain seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang juga mencetak ijazah pada tahun yang sama, tidak ditemukan kasus serupa.
Ijazah dari kedua universitas ini, yang juga mengeluarkan sarjana dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi pada periode yang sama, terjamin keasliannya tanpa adanya klaim rekayasa atau cetak ulang.
2. Foto dalam Ijazah
Salah satu isu penting dalam perbandingan ini adalah perbedaan pada foto yang tertera dalam ijazah.
Foto yang terdapat dalam ijazah Jokowi dinyatakan tidak cocok dengan wajah Jokowi pada masa itu, melainkan lebih mirip dengan identitas seseorang bernama Dumatno Budi Utomo, yang diklaim sebagai sepupu Jokowi.
Di sisi lain, ijazah dari universitas lain pada tahun yang sama menunjukkan konsistensi foto yang sesuai dengan wajah pemegang ijazah, tanpa adanya kejanggalan visual yang mencurigakan.
3. Dokumentasi dan Proses Verifikasi
Di beberapa universitas besar, seperti UI dan Unpad, proses verifikasi ijazah dilakukan secara transparan, dan dokumen terkait seperti transkrip nilai, skripsi, serta data yudisium dapat dengan mudah diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan.
Berbeda dengan UGM, yang terkesan kurang terbuka dalam hal ini, apalagi terkait dengan verifikasi dokumen akademik Jokowi.
UGM bahkan membatasi pertemuan dengan delegasi untuk klarifikasi lebih lanjut.
4. Implikasi Hukum
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi membawa implikasi hukum yang signifikan, baik dalam konteks KUHP maupun UU Sisdiknas.
Jika terbukti ada rekayasa dokumen akademik, hal ini dapat menjadi pelanggaran serius, mengingat pentingnya transparansi dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Sementara itu, tidak ada indikasi atau persoalan hukum yang timbul terkait ijazah dari universitas lain di tahun yang sama, di mana keaslian ijazah terjamin melalui prosedur yang sudah baku.
Dari perbandingan ini, jelas bahwa perbedaan utama terletak pada keaslian dokumen, keterbukaan universitas dalam verifikasi, serta ketidakcocokan foto pada ijazah Jokowi yang tidak ditemukan pada ijazah lain yang diterbitkan pada tahun yang sama.
Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang integritas sistem akademik yang perlu dijaga.
Sumber: Askara
Artikel Terkait
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
6 Fakta Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut: Istri dan Banyak Korban Buka Suara
Banyak yang Tersinggung dengan Walid di Series Bidaah, Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo