DPP-Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) merilis pernyataan sikap tegas menyusul munculnya penolakan terhadap pengibaran bendera Palestina di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan ini ditegaskan dalam dokumen resmi bernomor 021/SPS/DPP-API/04/2025, yang dikeluarkan pada hari Senin, 14 April 2025.
Melalui pernyataan tersebut, DPP-API mengecam keras kelompok-kelompok yang menolak pengibaran bendera Palestina, menyebutnya sebagai tindakan intoleran yang bertentangan dengan amanat konstitusi dan kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam poin pertama pernyataannya, DPP-API menegaskan bahwa pengibaran bendera Palestina di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sah secara konstitusional. Hal ini merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, sekaligus selaras dengan garis politik luar negeri Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan penuh bangsa Palestina dari penjajahan Zionis Israel.
“Dukungan kepada Palestina adalah manifestasi dari nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusionalitas Indonesia. Sikap penolakan terhadapnya sama saja dengan mengingkari semangat pembebasan yang menjadi dasar pendirian bangsa,” kata Ketua DPP-API, Aziz Yanuar P, S.H., M.H., M.M., dalam pernyataannya yang dikutip dari www.suaranasional.com, Senin (14/4/2025)
Poin kedua dan ketiga dari pernyataan DPP-API menyoroti sikap penolakan terhadap pengibaran bendera Palestina sebagai manifestasi dari ideologi radikal Zionis yang disebut telah menyusup ke dalam masyarakat Indonesia. Mereka menyebut bahwa dukungan terhadap penjajahan Israel bukan hanya tidak konstitusional, tetapi juga berbahaya karena membawa ideologi asing yang intoleran dan berpotensi memecah belah bangsa.
“Penolakan terhadap simbol solidaritas kemerdekaan Palestina harus dilihat sebagai indikasi adanya gerakan Zionisme radikal di tanah air. Ini bukan semata sikap berbeda, melainkan ancaman serius terhadap kesatuan bangsa dan harmoni sosial,” ujar Aziz Yanuar.
Lebih lanjut, DPP-API mendesak Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk segera mendeteksi dan mengantisipasi potensi ancaman dari gerakan Zionisme radikal. Mereka menyebut bahwa kelompok ini secara sistematis berusaha mengadu-domba rakyat Indonesia lewat isu-isu intoleransi dan SARA.
Tak hanya itu, DPP-API juga menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan terhadap jejaring gerakan Zionis radikal yang ada di wilayah NKRI. Menurut mereka, keberadaan jaringan ini bisa menjadi bom waktu yang mengancam keamanan nasional dan ketertiban umum.
Di akhir pernyataannya, DPP-API menyerukan perlindungan ilahi untuk Indonesia agar terhindar dari pengaruh buruk dan ancaman gerakan Zionisme radikal. “Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia dari kejahatan gerakan Zionis radikal,” tutup pernyataan tersebut.
Sumber: suaranasional
Foto: Aziz Yanuar (IST)
Artikel Terkait
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
6 Fakta Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut: Istri dan Banyak Korban Buka Suara
Banyak yang Tersinggung dengan Walid di Series Bidaah, Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo