Heboh Bus TransJakarta Kena Tilang di Jalur Sendiri, Begini Penjelasan Polda Metro

- Rabu, 16 April 2025 | 06:20 WIB
Heboh Bus TransJakarta Kena Tilang di Jalur Sendiri, Begini Penjelasan Polda Metro


Beredar postingan di media sosial yang menunjukkan sopir bus Transjakarta terkena tilang electronic traffic law enforcement (e-TLE) di jalurnya sendiri di kawasan Jakarta. Polda Metro Jaya pun merespons hal tersebut.

Akun Instagram @lambe_turah memperlihatkan gambar tilang elektronik terhadap sopir bus Transjakarta. Sopir itu ditilang karena melanggar Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Senin (3/3) silam pukul 08.43 WIB. 

Dikonfirmasi, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono tak menjelaskan mengapa sopir bus Transjakarta itu terkena tilang. Dia hanya menyebut kamera ETLE merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara keseluruhan, termasuk ke sopir ambulans, damkar, hingga Transjakarta.  

"Mungkin pada saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk di kursi depan tidak menggunakan seat belt, Jadi itu nanti akan terdeteksi. Jadi itu tidak mendeteksi kendaraan, karena itu tadi filternya tidak menggunakan back office melalui petugas. Otomatis akan terkonfirmasi seketika saat itu dengan WA (WhatsApp)," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Terkait hal tersebut, dia meminta sopir kendaraan prioritas termasuk bus Transjakarta untuk mendaftarkan nomor registrasi kendaraan bermotornya (NRKB) ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.  

Untuk sopir kendaraan prioritas dan bus Transjakarta yang terkena tilang ETLE, dapat menganulir penilangannya dengan mengajukan formulir sanggahan. Dia lalu menyebut sistem ETLE akan dievaluasi.

"Sekali lagi si kamera ini yang dipotret nomornya, bukan kendaraannya. Dia nggak ngebaca kendaraannya itu ambulans, mobil polisi, saat ini sehingga dengan mungkin nanti akan dilakukan evaluasi sementara ini silahkan melakukan konfirmasi untuk menganulir tilang tersebut," tuturnya.

Sumber: era
Foto: Transjakarta kena tilang (Dok. Istimewa)

Komentar