Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab Pengedit Andal Dicokok di Hotel OYO

- Jumat, 18 April 2025 | 07:25 WIB
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab Pengedit Andal Dicokok di Hotel OYO


Setelah aksi dan tampangnya viral di media sosial, seorang wanita berhijab yang diduga melakukan penipuan berkedok mentransfer uang saat berbelanja di mal melalui mobile banking kini telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan terhadap wanita berhijab yang belakangan viral itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta. 

Diketahui, dalam video yang belum lama ini beredar di jagat maya, tampak seorang wanita terekam kamera pengawas alias CCTV sedang mengedit sebuah foto menggunakan gawainya.

Dalam video yang beredar, wanita berhijab itu dan berkacamata itu tampak lihai mengutak-atik ponsel miliknya dan diduga sedang memalsukan bukti transfer uang dengan modus menggunakan mobile banking. 

Diduga, aksi penipuan yang dilakukan wanita itu terjadi ketik pelaku sedang berbelanja di yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

Disebutkan jika aksi penipuan dengan modus transfer palsu saat berbelanja itu terjadi di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Perihal penangkapan terhadap pelaku penipuan itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.


Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2," ujar Kompol Nurma Dewi seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).

Nurma juga membeberkan kronologi penangkapan terhadap pelaku TNA. Menurutnya, penangkapan terhadap TNA dilakukan setelah polisi mengetahui lokasi persembunyiannnya. 

Wanita itu diringkus polis saat bersembunyi di sebuah hotal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (15/4/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.

"Pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui 'mobile banking' sejumlah Rp2.186.400 dan penjaga kasir memfoto bukti transfer," ujarnya.

Lalu, pada Senin (14/4), penjaga kasir diberitahukan keuangan (finance) ditemukan selisih penjualan dan pemasukan toko.

Kemudian, penjaga kasir mengecek kamera pengawas alias CCTV di lokasi dan ditemukan orang tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan. Hingga akhirnya sang kasir mengunggah rekaman CCTV di media sosial.

"Atas kejadian tersebut video yang diunggah menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim," ujarnya.

Kasus penipuan dengan cara mengedit tranferan palsu via mobile banking itu tertuang dalam laporan Nomor: R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelahnya, sejumlah polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kemudian, dalam penyelidikannya korban dihubungi melalui Instagram dan berjanji akan mengembalikan barang yang sudah dibeli.

Setelah lokasi persembunyiannya diketahui, polisi langsung meluncur ke hotel tempat TNA menginap dan menangkapnya. Setelah tertangkap, TNA pun lalu digelandang oleh petugas ke kantor untuk diperiksa terkait aksi penipuannya yang sempat viral di media sosial. 

"Didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus, kemudian tim piket menuju hotel dan pelaku dibawa ke Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa CCTV toko, bukti transfer palsu, nota pembelian barang dan pakaian hasil penipuan.

Atas perbuatannya itu, TNA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara. 

Sumber: suara
Foto: Seorang wanita diduga mengedit bukti transfer pada sebuah toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025). (ANTARA/Instagram/@vaviean)

Komentar