Semua pihak diharap untuk menghentikan polemik terkait dugaan ijazah palsu atau asli tapi palsu (aspal) Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, karena tidak relevan dan berpotensi merusak suasana kebangsaan.
Demikian dikatakan Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama), Defiyan Cori dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.
Menurut Defiyan, keabsahan ijazah Jokowi seharusnya tidak lagi dipersoalkan karena telah diverifikasi dalam proses pencalonannya sebagai kepala daerah hingga Presiden RI.
“Permasalahan administrasi pendidikan seorang calon pemimpin seharusnya sudah selesai saat ia diusung oleh partai politik dan diverifikasi oleh KPU serta diawasi Bawaslu,” kata Defiyan
Menurutnya, tuduhan semacam ini semestinya muncul sejak awal karier politik Jokowi.
“Kalau memang ada keraguan soal ijazah, mengapa tidak dipersoalkan ketika beliau dicalonkan sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005 atau Gubernur DKI Jakarta tahun 2012?” kata Defiyan.
Formasi Kagama juga meminta lembaga negara, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah, untuk mengambil sikap tegas agar polemik ini segera diakhiri.
“Isu ini sudah tidak relevan. Kami mendesak agar negara menghentikan penyebaran tuduhan dugaan ijazah palsu terhadap Bapak Joko Widodo yang telah melalui seluruh proses formal secara sah,” kata Defiyan.
Sumber: rmol
Foto: Ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist
Artikel Terkait
Gaji Karyawan UD Sentosa Seal Dipotong saat Sholat Jumat, Menag Geram!
Beda dari Prabowo, Puan Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina: Gaza Rumah Mereka!
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
Ayu Aulia Bongkar DM Lisa Mariana dan Revelino Tuwasey Soal Anak