Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

- Minggu, 20 April 2025 | 13:45 WIB
Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan


Pembuktian keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus terus dilakukan. Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, bahkan menyarankan agar proses pembuktian itu tidak perlu lagi dilakukan secara kekeluargaan. Tetapi secara formal lewat jalur pengadilan. 

"Menurut saya, teman-teman yang masih berusaha untuk menguji, apakah Jokowi punya ijazah asli atau tidak, itu harus pantang menyerah, harus terus berusaha untuk membuktikan tidak lagi melalui pendekatan kekeluargaan seperti yang dikatakan oleh dokter Tifa ataupun Roy Suryo," kata Ikrar melalui pernyataannya yang tayang di kanal YouTube pribadinya, dikutip Minggu (20/4/2025).


Ijazah Jokowi disebut-sebut palsu saat dikeluarkan oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM. (Twitter)

Cara kekeluargaan nyatanya belum berhasil membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Pasalnya, ketika Jokowi mengundang wartawan untuk melihat langsung ijazahnya di rumah pun dilarang untuk memotret dokumen tersebut.

"Mau tidak mau, tidak ada jalan lain kecuali melalui pengadilan," ujar Ikrar. 

Kalaupun isu tersebut berhasil naik ke pengadilan, Ikrar berharap, jaksa dan hakim bisa bersikap adil. Serta tidak ada permainan mafia peradilan yang bisa memengaruhi hasil pembuktian. 

"Jangan sampai kemudian terjadi lagi apa yang disebut dengan mafia pengadilan ya," harapnya.


Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Aris Wasita

Jokowi Digeruduk Massa

Sebelumnya diberitakan, kediaman mantan Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah belum lama ini digeruduk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kehadiran masa TPUA ini untuk mendesak Jokowi untuk menjelaskan  terkait keaslian ijazah yang belakangan disebut-sebut palsu.

Namun, Jokowi merasa tak punya kewajiban menunjukkan ijazahnya kepada massa TPUA dan menyampaikan kalau UGM juga jelas memberikan keterangan.

Tudingan ijazah palsu ini semakin luas. Hal ini membuat Jokowi mempertimbangkan membawa tudingan ini ke ranah hukum.

"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi beberapa waktu lalu.


Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro (tengah) saat menerangkan soal isu Presiden ke-7 RI, Jokowi yang disebut-sebut memiliki ijazah palsu. (Antara)

Ketika ditanya siapa yang akan dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu, Jokowi belum ingin mengungkapkan. Dia menyerahkan ke kuasa hukum. Jokowi menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan.

Sementara itu, pihak Univeritas Gajah Mada (UGM) mengeklaim telah menunjukkan bukti-bukti yang memastikan kalau Jokowi benar adalah mahasiswa lulusan Fakultas Kehutanan di kampus tersebut.

Bukti-bukti tersebut ditunjukkan melalui sesi audiensi bersama perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yakni Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Hasiholan.

Bukti yang ditunjukan itu berupa surat-surat, serta berbagai dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan. Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, mengatakan pihaknya telah memaparkan mulai dari salinan ijazah SMA hingga dokumen menyangkut proses verbal Jokowi ketika menjalani ujian skripsi. Berkas skripsi, kata dia, juga sudah ditunjukkan ditambah kesaksian juga foto-foto dari sejumlah rekan satu angkatan Jokowi yang hadir saat audiensi.

Diketahui, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi itu telah dibawa ke ranah hukum. Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025).

Sumber: suara
Foto: Jokowi saat ditemui dikediaman pribadinya, Rabu (5/3/2025) sore. [Suara.com/Ari Welianto]

Komentar