Buron Kasus Penusukan, Bekas Anggota DPRD Palembang Ditangkap di Banten

- Selasa, 22 April 2025 | 05:55 WIB
Buron Kasus Penusukan, Bekas Anggota DPRD Palembang Ditangkap di Banten


Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen, yang menjadi buronan dalam kasus penusukan terhadap mantan istrinya, PW (40), akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ia diamankan di tempat persembunyiannya di Provinsi Banten pada Minggu, 20 April 2025, setelah sebulan dalam pelarian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap tersangka.

"Tersangka M Sukri Zen sudah kami amankan dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi penusukan ini sangat membahayakan jiwa korban," ujar Harryo dalam keterangan pers yang dikutip RMOLSumsel, Senin 21 April 2025.


Peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, di rumah ibu angkat korban, di Jalan Pip Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Akibatnya, PW mengalami 10 luka tusukan dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

"Motifnya adalah rasa cemburu. Tersangka tidak ingin mantan istrinya jatuh cinta pada orang lain. Saat korban menolak ajakan rujuk, tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," tuturnya.

Sukri Zen kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi sempat menduga ia melarikan diri ke Prabumulih, Sumatera Selatan, atau Tangerang, Banten, tempat di mana ia memiliki keluarga.

Informasi ini juga diperkuat oleh ibu angkat korban, Zaenab, yang menyebutkan bahwa Sukri Zen kemungkinan melarikan diri ke daerah-daerah tersebut. 

"Dugaan awal, ia kabur ke Prabumulih, lalu menuju Tangerang karena ada keluarganya di sana," ujar Zaenab.

Sumber: rmol
Foto: Bekas anggota DPRD Palembang yang menjadi pelaku penusukan mantan istrinya/Istimewa

Komentar