Prabowo Minta Kasus Meikarta Rugikan Konsumen Rp6,8 M Dituntaskan, Menteri Ara akan Panggil CEO Lippo Group

- Selasa, 22 April 2025 | 07:35 WIB
Prabowo Minta Kasus Meikarta Rugikan Konsumen Rp6,8 M Dituntaskan, Menteri Ara akan Panggil CEO Lippo Group


NARASIBARU.COM
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait agar membereskan kasus proyek kompleks apartemen Meikarta.

Ini diungkap Ara sapaannya saat menerima puluhan pembeli apartemen yang merasa ditipu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang di bawah naungan Lippo Group. Sang menteri mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo dalam lawatannya ke Qatar beberapa waktu lalu.

"Saksinya ada Pak Ketua Satgas (Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo), namanya Pak Hashim. Pak Presiden (Prabowo) sudah minta (kasus Meikarta) dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Karena presiden kita adalah presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat, kebenaran, dan keadilan, tetapi kita mencari solusi yang terbaik," kata Ara di Kantor Menteri PKP, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Maruarar Sirait mengklaim Kementerian PKP sudah menjalin komunikasi dengan CEO Lippo Group James Riady. Ia menyebut bos dari grup pengembang Meikarta itu sudah bersedia duduk bersama mencari solusi terbaik.

Ara menegaskan bakal memanggil James Riady dan jajaran petinggi Lippo Group ke kantornya pada Rabu (23/4/2025) mendatang. Oleh karena itu, anak buah Prabowo tersebut meminta para korban mengonsolidasikan data yang ada agar pertemuan nanti berlangsung efektif.

Ia mengaku pihaknya juga melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sampai Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam kasus ini. Ia ingin penanganannya bisa sekaligus dan berjalan efektif.

Di lain sisi, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan pihaknya sudah menerima aduan resmi terkait kasus perumahan, termasuk Meikarta melalui layanan BENAR-PKP. Ini bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0812-88888-911.

"Kita validasi ada 35 konsumen (Meikarta) yang datang. Kita sudah validasi, hasilnya itu ada sekitar Rp6,8 miliar yang harus dikembalikan. Jadi, target saya adalah maksimal empat bulan itu sudah selesai, tapi itu maksimal. Kalau bisa satu bulan selesai, kenapa tidak?"  kata Fitrah.

Fitrah menegaskan Kementerian PKP masih terus membuka layanan pengaduan terkait kasus Meikarta. Dengan kata lain, ada peluang tambahan kasus, jika ada aduan baru yang masuk ke layanan BENAR-PKP.

Sumber: monitor

Komentar