NARASIBARU.COM - Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo, Munarso mengaku siap menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dipermasalahkan.
Menurut Munarso, SMAN 6 memang ikut digugat oleh pengacara Muhammad Taufiq terkait ijazah Jokowi yang diterbitkan sekolahnya.
"Kami sudah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Solo hari Rabu lalu merespons dari adanya gugatan atas nama pak Muhammad Taufiq," kata Munarso.
Bukti Disiapkan Sekolah
Munarso mengatakan siap untuk membuktikan mengenai keaslian ijazah Jokowi selama bersekolah di SMAN 6 Solo.
Bahkan, Munarso menegaskan data-data mengenai Jokowi juga masih di lengkap di sekolah.
"Ya kalau saya siap-siap saja, karena memang kami mewakili di institusi SMA 6 Solo. Kami memiliki data yang valid dan komplit yang di masih asli semuanya. Secara nasional semuanya masih lengkap, juga ada saksi-saksi, teman dan guru-guru yang semuanya masih sehat-sehat," ujar Munarso.
Siapkan Kuasa Hukum
Munarso juga mengatakan sudah melaporkan gugatan tersebut ke cabang dinas wilayah 7 Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
"Sudah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat. Mereka akan membantu saya karena dinas juga punya juru hukumnya,” kata Munarso.
Penjelasan Sekolah
Munarso menambahkan, jika Jokowi memang lulusan dari SMA Negeri 6 Solo dan mempunyai ijazah SMA Negeri 6.
SMA 6 baru bisa memastikan keaslian ijazah tersebut bila melihat langsung.
“Pak Jokowi itu masuk sebagai siswa SMA 6 dan lulus dari SMA 6 dan punya ijazah dari SMA 6,” tandas dia.
Mengenai nama sekolah yang kembali dipersoalkan, Munarso menjelaskan, SMAN 6 dulunya bernama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP). Saat itu, tahun 1975, SMPP masih jadi satu dengan SMAN 5 Solo.
“SMAN 6 ini berdiri bagian dari SMA 5 karena di sekolah saat itu tahun 1975 ada lima SMA negeri. Dan untuk menambah kuota biar anak sekolah ke sekolah bisa ke sekolah lagi, maka SMA 5 mengupayakan inisiasi untuk membangun sekolah baru,” jelas Munarso.
“Absen SMAN 5 Solo untuk kelas 1-111. Dan bagian terakhir itu dilimpahkan ke SMA yang baru. SMA yang baru dibangun di timur SMA 5 yang sekarang menjadi SMAN 6. Kepala sekolah dari SMA 5, guru dari SMA 5,” imbuh dia.
Setelah dipisahkan, akhirnya Kementerian Pendidikan saat itu memberikan pengesahan nama SMPP. Menurutnya, saat itu SMPP tidak hanya didirikan di Solo saja.
“Tahun 77 mulai merekrut siswa baru. Bagian dari SMA 5 tadi, SMA 6 tadi. Nah, termasuk di dalamnya Pak Jokowi,” kata Munarso.
Saat Jokowi masuk, lanjut dia, sekolah tersebut masih bernama SMPP.
Namun, dua tahun setelah Jokowi masuk, SMPP berubah menjadi nama SMA Negeri 6 Solo.
“Tahun 79 ada surat dari Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nama SMPP diubah menjadi SMA Negeri VI,” pungkasnya.
Sumber: Merdeka
Artikel Terkait
Publik Hanya Tagih Kejujuran Jokowi, Bukan Mencela
Bonus Demografi 2030: Mimpi Indah Gibran vs Derita Generasi Z Sekarang
Bak Walid Versi Nyata, Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli 20 Santriwati, Modusnya Sucikan Rahim
Viral Link Video Baju Kuning Warung Madura 2 Menit 47 detik Heboh di Media Sosial, Ternyata Ini Isinya!