NARASIBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto turut menyikapi adanya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut delapan poin.
Salah satu usulan dari mereka adalah ganti Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wapres.
Sikap presiden disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.
Wiranto mengatakan dirinya terlebih dahulu menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta sebelum kemudian membuat pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta. Khususnya dalam enyikapi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Saya baru saja menghadap presiden, banyak hal yang dibicarakan, tapi ada satu hal yang memang saya diizinkan untuk menyampaikan kepada saudara sekalian. Ya sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu," tutur Wiranto, Kamis (24/4/2025).
"Nah saya tentu akan menyampaikan apa yang tadi, ya yang dibicarakan dengan presiden dan akan saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian ya," Wiranto menambahkan.
Wiranto mengatakan bahwa Prabowo menghormati dan memahami pikiran-pikiran yang disampaikan secara terbuka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui delapan poin.
"Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," kata Wiranto.
Meski menyikapi, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo saat ini tidak bisa serta merta menjawab apa yang menjadi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan, menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya," kata Wiranto.
Wiranto lantas menjabarkan apa saja yang menjadi alasan Prabowo tidak bisa serta merta menjawab.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Wiranto.
Selain itu, dikatakan Wiranto, presiden walaupun sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, mempunyai kekuasaan yang terbatas.
"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu," kata Wiranto.
Alasan ketiga, Wiranto menekankan bahwa kebijakan, keputusan, maupun arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.
"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu," tutur Wiranto.
Wiranto sekaligus menyampaikan ulang apa yang menjadi pesan Prabowo kepada masyarakat.
Dalam pesannya, Prabowo mengingatkan masyarakat agar tidak ikut berpolemik dalam masalah tersebut.
"Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa. Nah itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan," kata Wiranto.
"Ya sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara," sambungnya
Sementara itu dalam sesi tanya jawab, Wiranto membenarkan bahwa delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang dimaksud adalah di mana salah satu poin mengusulkan penggantian Wapres Gibran melalui MPR.
"Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra," katanya.
Wiranto mengatakan perbedaan di masyarakat merupakan hal wajar.
Hanya saja, kata dia, jangan sampai perbedaan yang terjadi membuat rakyat tidak menjadi satu sebagai bangsa.
"Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden," kata Wiranto.
Wiranto lantas menegaskan bahwa delapan poin dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI bersifat usulan yang ditujukan kepada kepala negara.
Di sisi lain, Prabowo tidak bisa buru-buru merespons usulan tersebut.
"Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya," kata Wiranto.
Tuntutan Forum Purnawirawan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn)Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".
Berikut pernyataan sikap purnawirawan Prajurit TNI, sebagaimana dokumen yang ditandatangani:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
- Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
- Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).
- Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
p
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Momen Jusuf Hamka Muak Difitnah Pemerintah, Padahal Negara Utang Rp 800 Miliar
Penahanan Ditangguhkan, Kades Kohod Bebas
Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur, Komisi III DPR: Sangat Memalukan
APBN Tekor, Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun