Menurut Komisioner Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, aksi sawer uang di halaman kantor KPU Garut yang dilakukan kader Partai NasDem pada Kamis, (11/5) kemarin akan dibahas pihaknya.
"Nanti akan kita coba dikomunikasikan juga dibahas di Bawaslu," kata Ahmad kepada wartawan di Garut, Jumat (12/5/2023).
Aksi nyawer uang yang dilakukan kader Partai NasDem di halaman kantor KPU Garut yang beralamat di Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler itu, terjadi Kamis siang kemarin.
Kejadian bermula setelah para kader mendaftarkan diri ke KPU. Usai pendaftaran dilakukan, tiga orang kader kemudian menaiki tandu Raja Dogar, yang dibawa oleh simpatisan secara bergantian.
Namun, aksi tak terduga kemudian terjadi, setelah ketiganya menyawer uang pecahan masing-masing Rp 50, 20 dan 10 ribu.
Uang itu kemudian diburu para kader dan simpatisan partai, yang berjoget mengitari dodombaan sambil diiringi musik.
Ahmad mengatakan, aksi itu sangat disayangkan. Selain karena dilakukan di halaman kantor KPU sebagai penyelenggara pemilu, aksi sawer juga dilakukan di hadapan para Komisioner KPU dan Bawaslu yang ikut mengawal kegiatan.
"Ini sangat disayangkan juga sebenarnya. Dilakukan di halaman kantor KPU, yang mana ini bagian dari yang punya kewenangan dalam hal penerimaan pendaftaran peserta pemilu," katanya.
Ahmad manambahkan, pihaknya akan mengadakan pembahasan terkait hal tersebut di Bawaslu. Rencananya, Bawaslu juga akan segera memanggil Partai NasDem.
"Nanti akan coba kita bahas dulu. Apakah ini masuk ada unsur (pelanggaran) atau tidak. Nanti akan kita bahas," pungkas Ahmad. [IndonesiaToday/detik]
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Aksi Tolak Tambang di Halmahera Timur Berujung Tembakan Aparat, 3 Warga Jadi Korban
Indonesia Harus Bersiap Hadapi Perang Dunia Ketiga
Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO
Viral Video 4 Warga Binjai Mengaku Terlantar di Kamboja: Minta Bantuan karena Disiksa di Tempat Kerja