NARASIBARU.COM - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur alternatif Madiun – Magetan, tepatnya di Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran, Rabu (13/9/2023) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus Panther dengan nomor polisi AE 1808 NK dan sepeda motor yang dikendarai oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maospati, Polres Magetan.
Berdasarkan informasi, anggota polisi yang bernama Aipda Didin Dwi Krisbiantoro meninggal dilokasi kejadian.
Yamin, salah seorang saksi menyebutkan bahwa korban mengalami luka serius dibagian kepala karena tidak menggunakan helm.
Sebelum peristiwa itu terjadi, sambung Yamin kedua kendaraan terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sehingga menyebabkan tubuh korban terpental beberapa meter.
“Saat kejadian, masih gelap. Saya berada di rumah yang tidak jauh dari lokasi. Tiba-tiba terdengar suara keras. Saya keluar dan mendekati mayat korban, dan saya mencium bau arak (minuman keras),” ujar Yamin.
Hal senada juga diungkapkan Yadi, warga setempat. Ia menduga korban mengendarai motornya dalam keadaan mabuk.
Menurutnya, minibus Panther yang mengangkut tiga orang, yakni sopir, istri, dan anaknya, dalam perjalanan dari arah Barat (Magetan) menuju Pasar Sleko, Madiun, untuk berjualan.
Sumber: bogor-today
Artikel Terkait
Pengakuan Siswi SMK Medan Melahirkan di Warung, Tak Tahu Siapa Ayah Bayi, Sudah Berhubungan dengan 5 Lelaki
Biadab! Ayah di Bekasi Setubuhi Puteri Kandungnya Hampir 2 Tahun
Kerangka Manusia dalam Mobil di Asrama Polisi Diduga ODGJ, Dikenali dari Temuan Sarung
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung