NARASIBARU.COM - Setelah melakukan penyelidikan lebih dari dua tahun, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.
"Ya, benar (ada tersangka)" kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Selasa (17/10).
"(Tersangka) M. Ramdanu atau MR," tambahnya.
M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.
Surawan belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.
Kasus ini pertama kali diketahui pada 18 Agustus 2021. Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Untuk mengungkap kasus ini polisi memeriksa 124 saksi. Selain itu penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.
Polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Pengakuan Siswi SMK Medan Melahirkan di Warung, Tak Tahu Siapa Ayah Bayi, Sudah Berhubungan dengan 5 Lelaki
Biadab! Ayah di Bekasi Setubuhi Puteri Kandungnya Hampir 2 Tahun
Kerangka Manusia dalam Mobil di Asrama Polisi Diduga ODGJ, Dikenali dari Temuan Sarung
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung