NARASIBARU.COM - Seorang oknum Polisi berinisial M bersama dengan teman wanitanya, digerebek saat asyik pesta sabu oleh oleh Anggota Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota tersebut tak berkutik saat disergap di kos-kosan yang berada di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Provinsi Sultra, pada Rabu (22/11/2023) malam.
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong, dua sachet bening sudah habis terpakai dan dua sachet berisi sabu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, proses penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapati laporan sering terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
Usai dilakukan penyelidikan ternyata satu pengguna sabu tersebut merupakan oknum polisi berpangkat Bripka yang menjabat sebagai Ps Kanit Samapta Polsek Ngapa Kolaka Utara.
Kemudian, tim dari Bidang Propam Polda Sultra turun ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi, M.
Kombes Pol Muh Ferry Walintukan mengatakan setelah dilakukan penggerebekan, keduanya kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Kolut.
"Setelah dilakukan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (23/11/2023).
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar