NARASIBARU.COM - Polda Kalimatan Timur (Kaltim) berhasil menangkap Marco Karundeng alias MK, terduga provokator kasus ujaran kebencian pasca bentrok di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi penangkapan Marco di Kaltim saat sedang kabur dari wilayah asalnya.
"Tersangka, yang merupakan provokator ujaran kebencian, berhasil ditangkap di Kaltim," ungkap Yusuf pada Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, Marco sengaja melarikan diri ke Kaltim, meskipun domisilinya berada di Sulut.
Polisi masih mendalami bentuk provokasi yang dilakukan Marco Karundeng, sementara penangkapan ini ditangani oleh Polda Kaltim.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Pagi Buta! Wakil Rakyat Terjaring Razia Pekat Bareng 3 Wanita saat Ramadan
Terungkap Bayi yang Dicekek Brigadir AK Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih
WNA China yang Diduga Kelola Tambang Ilegal Alason Ratatotok Ditahan Polda Sulawesi Utara
Anak Yatim Tewas Diduga Ditendang Polisi Dituduh Pakai Narkoba, Keluarga Bantah: Fitnah!