HARIAN MERAPI - Seorang pemuda berinisial ARK (20) warga Sidokarto, Godean, Sleman, harus meregang nyawa setelah terlibat kecelakaan di Jalan Magelang, tepatnya Dusun Ngancar, Tridadi, Sleman.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono mengatakan, kecelakaan itu terjadi Minggu (17/12/203) sekira pukul 01.00 WIB. Korban meninggal setelah sepeda motornya tertabrak bus Nopol AA 1611 CB.
"Korban meninggal setelah mengalami luka-luka pendarahan hidung, kepala dan telinga, tulang rahang patah dan meninggal di lokasi kejadian," kata Bowo saat dikonfirmasi.
Peristiwa itu bermula saat kedua kendaraan melaju dari utara ke selatan. Saat itu, sepeda motor berada di depan, sedangkan bus yang dikemudikan Ahmad Permadi (47) warga Wonosobo, berada di belakang.
Saat menjelang di TKP, sepeda motor menghindari kendaraan yang ada di depannya bergerak ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah belakang melintas bus. Karena jaraknya terlalu dekat maka terjadi benturan.
"Akibat kecelakaan itu, bus rusak pada bumper depan sebelah kiri dan kanan lecet dan penyok. Sedangkan sepeda motor rusak body depan kiri ringsek, jok terlepas, stang kiri bengkok," tandasnya.
Baca Juga: Gegara sering terjadi kecelakaan, Polres Bantul larang kendaraan besar lintasi jalur Cinomati
Kasus kecelakaan itu kini dalam penanganan unit lakalantas Satlantas Polresta Sleman. Agar peristiwa serupa tidak terulang, Bowo mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
"Jangan asal mendahului tanpa melihat situasi arah berlawanan. Sebab, hal itu sangat rawan terjadinya kecelakaan. Utamakan keselamatan sebagai nomor satu," ujarnya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Pengakuan Siswi SMK Medan Melahirkan di Warung, Tak Tahu Siapa Ayah Bayi, Sudah Berhubungan dengan 5 Lelaki
Biadab! Ayah di Bekasi Setubuhi Puteri Kandungnya Hampir 2 Tahun
Kerangka Manusia dalam Mobil di Asrama Polisi Diduga ODGJ, Dikenali dari Temuan Sarung
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung