NARASIBARU.COM - Kabar teranyar menyebut, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menggelar workshop nasional di Selasa (19/12/2023).
Workshop kali ini mengusung tema Penguatan Inklusivitas Para Pekebun dalam Tata Kelola Rantai Nilai Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Workshop yang mendapat dukungan penuh dari lembaga mitra pembangunan seperti Rainforest Alliance dan CIFOR-ICRAF ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, tim pelaksana kelapa sawit berkelanjutan, perwakilan perusahaan, dan CSO mitra pembangunan.
"Upaya memperkuat inklusivitas para pekebun dalam tata kelola rantai nilai kelapa sawit berkelanjutan perlu terus dilakukan," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil (PPH) Perkebunan Kementan Prayudi Syamsuri hari ini dalam pesan digitalnya pada sejumlah media di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Prayudi bilang, permasalahan mendasar yang dihadapi para pekebun adalah pemenuhan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), termasuk pengembangan strategi bagi para pekebun kelapa sawit yang belum dapat memenuhi mandat sertifikasi ISPO.
“Kita sedang berusaha memacu ke arah sana, mengembangkan strategi untuk para pekebun. Namun satu hal penting, sebaiknya kita fokus pada STDB dulu. Salah satu hambatan ISPO adalah pendataan pekebunnya. Jadi geber dulu di STDB-nya. Kita akan sederhanakan instrumennya agar memudahkan semua pihak dalam konteks implementasi di tapak,” kata Prayudi.
Dia menjelaskan bahwa Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB) merupakan peta jalan perbaikan yang terdiri dari berbagai komponen menuju tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
“RAN-KSB ini merupakan upaya strategis yang telah diambil oleh pemerintah untuk memperbaiki dan memperkuat rantai nilai kelapa sawit. Kita juga sudah siapkan satu program Gerakan Percepatan STDB,” Prayudi menjelaskan.
Strategi dari Gercep penerbitan STDB ini, sambung Prayudi, adalah membangun sinergi dengan para pihak termasuk CSO mitra pembangunan, penyederhanaan form STDB, penyederhanaan verifikasi, dan sistem aplikasi pemetaan.
Peran Serta Pekebun Kelapa Sawit
Palm Oil Team Manager Rainforest Alliance Indonesia Tri Padukan Purba mengatakan, kendati upaya untuk meningkatkan peran serta pekebun kelapa sawit.
Termasuk upaya peningkatan perekonomian Indonesia melalui keberadaan sawit rakyat ini terus dilakukan, akan tetapi berbagai permasalahan di dalam rantai nilai kelapa sawit masih sering terjadi.
Sejatinya, kata Tri Padukan, sertifikasi ISPO yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No 44 Tahun 2020 diharapkan dapat meningkatkan keberterimaan serta daya saing produk kelapa sawit Indonesia termasuk penurunan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, keberadaan sertifikasi ISPO juga diharapkan dapat meningkatkan peran dan posisi tawar bagi pekebun dalam rantai nilai kelapa sawit itu sendiri.
Dengan demikian, melalui penerapan sertifikasi ISPO, para pekebun dapat menunjukkan bahwa pengelolaan kelapa sawit telah dilakukan secara berkelanjutan.
Kendati kewajiban sertifikasi telah diundangkan sejak Maret 2020 dan akan menjadi wajib pada tahun 2025, namun realisasinya masih berjalan lambat dan cenderung memberatkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inidata.id
Artikel Terkait
Pengakuan Siswi SMK Medan Melahirkan di Warung, Tak Tahu Siapa Ayah Bayi, Sudah Berhubungan dengan 5 Lelaki
Biadab! Ayah di Bekasi Setubuhi Puteri Kandungnya Hampir 2 Tahun
Kerangka Manusia dalam Mobil di Asrama Polisi Diduga ODGJ, Dikenali dari Temuan Sarung
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung