KLIKANGGARAN -- PT Pindad International Logistic atau PT PIL menegaskan bahwasannya perusahaannya tidak memiliki tunggakan terhadap PT Indonesia Sejahtera Grup (PT ISG). Hal tersebut disampaikan karena beredar kabar miring atau sepihak yang mencatut nama baik perusahaan PT PIL.
Direktur Utama PT PIL, Suresh Ferdian, mengatakan bahwa semua persoalan tersebut sudah diselesaikan.
"Sejauh ini sudah kita selesaikan dan tidak ada sangkutan apapun, PT PIL hanya menerima unit Pertashop, dan itu semua sudah dibayar lunas kepada PT ISG," ujar Suresh Ferdian saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Selain itu, sambung Suresh, bahwa terdapat 40 unit barang yang belum selesai di produksi oleh PT Tiga Anak Panah (PT TAP), bahkan sudah melebihi batas waktu dalam kontrak.
"Melalui surat pernyataan semua pihak turut menandatangani megenai persoalan ini, termasuk dari pihak PT ISG itu sendiri," ujarnya.
Olah karena itu, sambung Suresh, PT PIL selalu mengedepankan keprofesionalan dalam bekerja serta menjaga sinergisitas terhadap para mitra.
"Kita sangat menjaga kemitraan dengan baik, dengan adanya ihwal ini diharapkan agar kedepan dapat menjadi evaluasi kami dalam bermitra ke semua pihak sehingga tidak menimbulkan rumor miring yang dapat berdampak negatif terhadap perusahaan, pun kerugian," tandasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos
Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas
Diduga tak Tahan Nafsu, Andriansyah Nekat Perkosa Nenek-nenek Lansia Saat Mencuci di Pemandian Umum