ETLE Deteksi TNKB Tidak Terdaftar

- Rabu, 20 Desember 2023 | 05:01 WIB
ETLE Deteksi TNKB Tidak Terdaftar

KANDANGAN – Satlantas Polres HSS sudah selesai memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di dua titik yaitu di perempatan Jalan Jenderal Sudirman Desa Tibung Raya atau Simpang 4 Kompi, dan di Simpang 3 Muara Sangkuang Jalan A Yani Desa Gambah Luar Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS.

Kasatlantas Polres HSS, Iptu Oki Hermawan menjelaskan dua titik lokasi tilang elektronik sudah terpasang Minggu lalu.

“Tilang elektroniknya sudah aktif, tapi belum diberlakukan. Karena masih uji coba,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).

Tilang elektronik sudah aktif di Kabupaten HSS ini rencananya akan mulai diterapkan di awal tahun 2024 mendatang.

“Dari Minggu (17/12) tadi tilang elektroniknya di uji coba. Baru di awal tahun 2024 mulai diterapkan,” katanya.

Selama uji coba tilang elektronik ini, ada ditemukan warga melanggar lalulintas mulai tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, sampai menggunakan handphone saat berkendara.

“Warga yang melanggar belum diberlakukan penindakan karena masih uji coba,” sebut Oki.

Seiring berjalannya waktu uji coba tilang elektronik ini, warga yang melanggar mulai taat peraturan berlalulintas

“Sudah ada efeknya dari uji coba tilang elektronik ini, warga lebih taat peraturan. Karena warga sudah mengetahui ada tilang elektronik,” tuturnya.

Kamera yang terpasang akan mengintai pengendara yang melintas secara real time. Apabila terdapat pelanggaran, sistem akan membaca dan mengonfirmasi bentuk pelanggaran sesuai ketentuan.

“Setelah diverifikasi pelanggarannya nanti akan dikirim melalui jasa pengiriman ke warga,” ucap Oki.

Ditambahkan, ETLE yang terpasang di Kabupaten HSS juga dilengkapi dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak terdaftar.

“Jadi dua lokasi ETLE yang terpasang sudah dapat mendeteksi kendaraan yang TNKB-nya tidak terdaftar,” tuturnya.

Sementara Aji salah warga Kandangan mengaku senang Kabupaten HSS akan mulai menerapkan tilang elektronik.

“Semoga dengan tilang elektronik ini diterapkan pengendara jalan raya lebih tertib lagi,” harapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com

Komentar