25 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Malang, Ini Daftar Negara dan Pelanggarannya

- Kamis, 21 Desember 2023 | 20:31 WIB
25 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Malang, Ini Daftar Negara dan Pelanggarannya

Malang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencatat peningkatan signifikan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi sepanjang tahun 2023.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana hanya 8 WNA yang dideportasi, angka tersebut melonjak menjadi 25 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, mengungkapkan 25 WNA yang dideportasi berasal dari berbagai negara.

Baca Juga: Kapal Motor KM Labobar Tenggelam di Perairan Masalembu, Satu Penumpang Anak Meninggal

Rinciannya, 8 WNA dari Malaysia, 4 WNA dari Yaman, 3 WNA dari Timor Leste, 6 WNA asal Tiongkok, serta masing-masing 1 WNA dari Bangladesh, Yordania, Myanmar, dan Mesir.

Deportasi yang Kantor Imigrasi dilakukan sebagai bagian dari Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), dengan mayoritas kasus yang terkait dengan pelanggaran overstay.

Galih Priya Kartika Perdhana menjelaskan, dari 25 WNA yang dideportasi, 17 di antaranya karena overstay.

Baca Juga: Selebgram Sidoarjo Safitri Anggraini Dewi Dianiaya Kekasih, Pemicunya Sepele

"Sementara 2 WNA dideportasi karena merupakan eks napi narkoba. 4 lainnya karena diduga melakukan pelanggaran pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terangnya.

Menariknya, Galih juga mencatat bahwa peningkatan deportasi ini sejalan dengan meningkatnya kunjungan WNA ke Malang.

Hal ini menandakan bahwa kebijakan ketat terhadap pelanggaran keimigrasian menjadi respons terhadap lonjakan aktivitas kunjungan dari luar negeri.

Baca Juga: Tiba tiba Pindah Lajur ke Kanan, Begini Kronologi Kecelakaan yang Mengakibatkan Masduki Tewas di Tempat Kejadian

Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah WNA yang viral di media sosial karena berjualan di salah satu mall di Kota Malang.

Meskipun memiliki status izin tinggal sebagai investor, namun WNA tersebut terlibat dalam kegiatan berjualan. Seharusnya tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com

Komentar