NARASIBARU.COM - Pemkab Purworejo meraih penghargaan Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, dengan kategori nilai Tinggi.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo kepada Bupati Purworejo Yuli Hastuti di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Ratusan Bintara Remaja Ikuti Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Brigadir Polri
Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan, rasa syukurnya karena Purworejo meraih penghargaan PDSD.
"Raihan penghargaan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menumbuhkembangkan sistem inovasi daerah dan kesiapan teknologi," kata Bupati.
Baca Juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional 2023, IDP Pituruh Purworejo Terima SK
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, bahwa peningkatan daya saing di Kabupaten Purworejo dapat terlaksana berkat dukungan berbagai sektor dalam penciptaan inovasi, sehingga dapat bersaing dengan kabupaten lainnya di Indonesia.
"Tercatat Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan indeks daya saing daerah. Dari semula 3,016 pada tahun 2022, naik menjadi sebesar 3,679 pada tahun 2023," katanya.
Baca Juga: FKPPI Kabupaten Boyolali Gelar Muscab dan Silaturahmi dengan Anggota TNI
"Harapannya kedepan dapat terus ditingkatkan, sehingga Purworejo punya daya saing lebih terhadap wilayah di sekitarnya," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo saat membacakan sambutan Pj Gubernur Jawa Tengah berharap, forum tersebut nantinya dapat menjadi wadah diskusi untuk mendorong daya saing daerah dan kerjasama antar wilayah di Jawa Tengah.
Baca Juga: Relawan PRIDE Pecahkan Rekor MURI sebagai Relawan Politik Pertama Gunakan Basis Digital dan AI
"Pembangunan perwilayahan merupakan salah satu fokus dalam pembangunan nasional pada RPJPN. Hal tersebut bertujuan menciptakan distribusi pembangunan lebih merata ke seluruh wilayah serta mengurangi disparitas ekonomi,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045, Jateng saat ini sedang menggagas pembangunan wilayah dalam Raperda RTRW 2023-2043.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar