Terjerat Kasus Korupsi BLT DD, Mantan Kades di Probolinggo Ternyata Tersangka Curanmor di Bali

- Kamis, 21 Desember 2023 | 23:01 WIB
Terjerat Kasus Korupsi BLT DD, Mantan Kades di Probolinggo Ternyata Tersangka Curanmor di Bali

 

NARASIBARU.COM, - Mantan Kades Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ini berhasil ditangkap aparat kepolisian karena terjerat Kasus Korupsi BLT DD sebesar Rp. 138.600.000 di Lapas Kerobokan, Bali.

Pasalnya, selain terjerat kasus Korupsi dana desa di probolinggo, Mantan Kades berinisial TR ini ternyata juga terjerat kasus pencurian motor di Provinsi Bali.

Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra mengatakan, pengamanan terhadap pelaku bermula ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana korupsi BLT DD tahun 2021, di Desa Kalidandan.

“Saat itu kita masih terus melakukan penyelidikan, dan setelah mengumpulkan cukup barang bukti, akhirnya TR ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya pada kamis (21/12/2023).

Namun ketika pihak kepolisian menjemput pelaku di kediamannya, yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.

“Hingga akhirnya, kita mendapat informasi ternyata tersangka menjadi narapidana terkait kasus pencurian motor, di Denpasar, Bali,” tambahnya.

Tersangka ini sedang menjalani hukuman pidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Kerobokan, Denpasar, Bali.

Alhasil pihak kepolisian bergegas menuju lokasi tersangka, dan pihak kepolisian mengurus berkas pemindahan tersangka untuk memudahkan proses penyelidikan ke Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Sesuai informasi, di Bali pelaku terjerat kasus pencurian motor,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Alzuarman mengatakan, benar adanya penitipan warga binaan dari rutan Kerobokan Bali.

“Dan saat ini pihak yang bersangkutan sedang menjalani masa pengenalan lingkungan selama 14 hari kedepan, dan ridak diperkenankan pihak keluarganya untuk menjenguk pelaku,” ungkapnya.

Sampai pada akhirnya nanti, pelaku kembali bisa melebur bersama para tahanan lainnya.***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarahits.com

Komentar