Gunung Marapi Meletus Lagi, Asap Letusan Cukup Besar

- Jumat, 22 Desember 2023 | 19:01 WIB
Gunung Marapi Meletus Lagi, Asap Letusan Cukup Besar

NARASIBARU.COM - Gunung Marapi, Sumatera Barat kembali meletus pada Jumat (22/12/2023) pukul 12.19 WIB kembali meletus. Asap letusan cukup besar teramati dari beberapa daerah di Kabupaten Agam.

Letusan ini terjadi tepat di hari ke-20 pasca erupsi pertama kali pada Minggu (3/12/2023) yang mengakibatkan 24 korban tewas dari kalangan para pendaki yang terjebak saat Marapi erupsi.

Melansir Antaranews, petugas Pemantau Gunung Api (PGA) Marapi, Teguh mengungkapkan tidak bisa memantau ketinggian kolom abu yang tertutup awan dari arah Kota Bukittinggi.

"Telah terjadi erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 22 Desember 2023 pada12.19 WIB namun tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini 1 menit 25 detik," jelas petugas PGA, Teguh.

Baca: Gunung Marapi meletus

Status Gunung Marapi hingga kini berada pada Status Level II atau Waspada.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung wisatawan atau pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek).

"Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah aliran dan bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan," jelasnya.

Teguh juga mengimbau agar masyarakat mengenakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.

Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik.

Baca: Korban meninggal akibat letusan Gunung Marapi 23 orang

"Selain itu jika terjadi hujan abu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh," jelas Teguh.

Ia mengimbau agar masyarakat yang ada di sekitar Gunung Marapi dan seluruh pihak agar menjaga situasi agar tetap kondusif di masyarakat.

"Tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks) dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah," jelasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com

Komentar