Mojokerto - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia akibat tersengat listrik di Kota Mojokerto.
Pasutri tersebut diketahui bernama Achmad Sahid (58) dan Suprapti (58).
Pasutri yang meninggal dunia ini merupakan warga Sidomulyo V/25 RT 01 RW 01, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko menjelaskan kronologi pasutri yang meninggal dunia tersengat listrik itu.
Menurut Kompol Maryoko pasutri tersebut ditemukan meninggal dunia Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Pasutri itu awalnya berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fino S 6531 SI warna merah.
Baca Juga: Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim 2023, 262 Peserta Masuki Tahap Akhir
Saat itu, pasutri melintas di Jalan Mentikan Gang 1, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.
"Namun saat itu ada gedangan air. Sehingga korban pasutri ini mencoba menghindarinya," kata Kompol Maryoko, Sabtu (23/12/2023).
Namun naas, saat mencoba menghindari genangan air, pasutri itu tak sengaja memegang tiang lisrik yang ada di tepi jalan.
"Akibatnya pasutri tersebut tersengat listrik dan meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Baca Juga: Ular Piton 4 Meter Masuk ke Rumah Warga Yosowilangon Gresik, Sempat Merinding Gegara Malam Jumat
Dugaan pasutri itu meninggal dunia akibat tersengat listrik berdasarkan luka yang dialami keduanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Pengakuan Siswi SMK Medan Melahirkan di Warung, Tak Tahu Siapa Ayah Bayi, Sudah Berhubungan dengan 5 Lelaki
Biadab! Ayah di Bekasi Setubuhi Puteri Kandungnya Hampir 2 Tahun
Kerangka Manusia dalam Mobil di Asrama Polisi Diduga ODGJ, Dikenali dari Temuan Sarung
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung