SelingkarWilis - Seorang mahasiswa dilaporkan hilang secara misterius di hutan kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang.
Diketahui mahasiswi tersebut merupakan dari Himpunan Mahasiswa Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Institut Pertanian Bogor (IPB).
Secara administratif Cagar Alam Pulau Sempu terletak di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Mahasiswa yang diketahui bersama Galang Edhy Swasono itu hilang saat kegiatan Ekspedisi Studi Konservasi Lingkungan (Surili) 2023 di hutan kawasan tersebut.
Awal hilangnya mahasiswa tersebut saat tim ekspedisi yang berjumlah 28 orang mulai memasuki kawasan Cagar Alam Pulau Sempu pada tanggal 21 Desember 2023.
Saat itu semua tim sudah dengan persiapan yang matang dan memperoleh pemahaman lokasi secara memadai sebelum melakukan kegiatan.
Baca Juga: Misteri Alas Lali Jiwo di Gunung Sumber Sungai Brantas Peninggalan Warga Skotlandia
Sejak mulai berkegiatan dari tanggal 21-26 Desember 2023 semuanya berjalan normal dan lancar dengan aktivitas masing-masing sesuai kelompok.
Namun, pada hari ketujuh atau tepatnya Rabu, 27 Desember 2023, diperoleh informasi salah seorang mahasiswa bernama Galang Edhy Swasono dilaporkan hilang.
Saat itu sebelum hilang, Galang yang berasal dari Banjarnegara itu sekitar pukul 09.00 WIB melanjutkan pengamatan di satu titik sekitar 400 meter dari basecamp.
Baca Juga: Misteri Kawuk, Binatang Misterius Pemakan Bangkai Narapidana di Nusakambangan
Menurut kesaksian sesama teman mahasiswa, Galang pergi dengan membawa alat kelengkapan pengamatan namun tidak membawa handphone.
Namun, setelah ditunggu saat jam makan siang yang seyogyanya kembali ke basecamp Galang tak kunjungi kembali.
Kemudian pada pukul 15.00 WIB, mahasiswa lainnya melakukan pencarian ke titik yang diduga sempat didatangi korban, namun yang bersangkutan tidak diketemukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: selingkarwilis.com
Artikel Terkait
Penemuan Kerangka Manusia di Aspol Gresik Belum Ada Titik Terang, 15 Anggota Polisi Diperiksa
Senyum Hasto di Sidang Perdana Kasus Dua Perkara
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Hajar Maling Jemuran hingga Pindah Alam, 4 Orang Jadi Tersangka dan Terancam 7 Tahun Penjara