NARASIBARU.COM - Kabupaten Purworejo berhasil raih penghargaan sebagai peringkat pertama Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan nilai sempurna yaitu 100.
Penghargaan tersebut diserahkan Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Purn Nana Sudjana kepada Bupati Purworejo Yuli Hastuti di Gedung Gradika Bhakti Praja Jln Pahlawan No 9 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/12/2023).
Diketahui untuk peringkat dua sampai empat diraih Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Purbalingga, sama-sama dengan nilai 100.
Baca Juga: Ribuan Bibit Kopi Ditanam untuk Perluas Lahan Kebun Kopi di Lereng Merapi Sleman
PJ Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Purn Nana Sudjana dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan HAM dan mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima oleh 34 Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM tahun ini.
"Secara bertahap penilaian untuk Provinsi Jawa Tengah itu meningkat, tahun 2020 sebanyak 20 Kabupaten/Kota. Di tahun 2023 ini meningkat menjadi 34 Kabupaten/Kota. Bahkan Kabupaten Purworejo berhasil masuk 5 besar Kabupaten/kota Peduli HAM secara nasional," ujar Nana Sudjana.
Baca Juga: Pesan Bupati Purworejo Saat Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat Baznas
Sementara itu, Bupati Purworejo Yuli Hastuti usai acara menyampaikan, rasa syukurnya atas raihan penghargaan Purworejo sebagai Kabupaten Peduli HAM peringkat satu Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dan Peringkat tiga tingkat Nasional.
"Semua ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama semua pihak dalam mendukung upaya penegakan hak asasi manusia. Mudah-mudahan prestasi ini dapat terus dipertahankan di masa-masa mendatang," kata Bupati.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Puguh Trihatmoko menjelaskan, bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi dasar penilaian.
Baca Juga: Dapat Rekor MURI, Kymm Skin Jadi Brand Kuda Hitam dalam Dunia Skincare Indonesia
"Hal itu menambah nilai untuk penghargaan Kabupaten Purworejo menerima peringkat pertama Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.
"Secara total penilaian ada 10 kategori, dan Purworejo meraih nilai sempurna yakni nilai 100 di 3 kategori yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas Informasi, hak turut serta dalam pemerintahan dan hak atas keberagaman/pluralisme," pungkasnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan Pakai Celurit
Cerita Detik-detik Mencekam Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB: Kami Ditembaki dari Seberang Sungai
Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah, Diduga Lagi Asyik Selingkuh dengan Staf di Rumah
Pengacara Ketahuan Bawa Senjata Api dan Narkoba Usai Kecelakaan di Kawasan Senen