PEKANBARU,NARASIBARU.COM - Seorang pria berinisial VHP (22), ditemukan tewas di depan sebuah bengkel di Jalan Riau Baru Gang Guru, Kelurahan Air hitam Kecanatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Dugaan sementara, VHP tewas akibat tersengat listrik lantaran jasadnya ditemukan memegang kabel listrik.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/12/2023) pagi. Diketahui, korban merupakan warga sekitar.
"Salah satu saksi, Abdullah Mutahir (36), sekitar pukul 07.00 Wib datang untuk membuka bengkel tersebut sekitar pukul 78.00 WIB.
Bery menjelaskan, pada saat saksi ingin membuka pagar bengkel dan setibanya di dekat pagar, dia melihat korban sudah tergeletam diatas tanah dekat pagar.
"Iya (jenazah) ada di situ, dekat pagar. Karena saksi tahu korban terkena sengatan listrik, Abdullah lalu mematikan saklar listrik yang berada di dalam bengkel," ujar Bery Jumat (29/12/2023.
Setelah mematikan saklar listrik, saksi Abdullah lalu memeriksa keadaan korban VHP dengan cara mengangkat tangan dan merasakan tangan korban sudah mengeras atau kaku.
Melihat hal itu, Abdullah pun memanggil saksi lainnya, Bunga Kartika (32) bersama beberapa warga untuk menunggu di bengkel. Saksi langsung melapork ke Polsek Payung Sekaki.
"Kami cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi. Setelah di lakukan olah TKP selanjut korban di evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan pemeriksaan luar," kata Bery.
"Sekitar pukul 12.00 Wib, pemeriksaan luar mayat selesai dan jenazah korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk di kuburkan. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi," sambungnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riausatu.com
Artikel Terkait
Pagi Buta! Wakil Rakyat Terjaring Razia Pekat Bareng 3 Wanita saat Ramadan
Terungkap Bayi yang Dicekek Brigadir AK Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih
WNA China yang Diduga Kelola Tambang Ilegal Alason Ratatotok Ditahan Polda Sulawesi Utara
Anak Yatim Tewas Diduga Ditendang Polisi Dituduh Pakai Narkoba, Keluarga Bantah: Fitnah!