BANJARMASIN - Enam ribu lebih kasus tindak pidana tercatat sepanjang tahun 2023. Persisnya sebanyak 6.039 kasus yang ditangani Polda Kalsel. Angka itu naik sebanyak 996 kasus dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
Pada tahun 2022, Polda Kalsel mencatat kasus tindak pidana sebanyak 5.043 kasus. “Trennya naik tahun ini (2023, red), sebesar 19,75 persen atau 996 kasus,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto saat rilis kasus tahun 2023, Kamis (28/12).
Winarto mengungkap ada empat jenis kejahatan yakni konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontigensi. Namun, jenis kejahatan konvensional yang paling tinggi kasusnya.
Jumlahnya sepanjang tahun ini sebanyak 4.607 kasus. Angka itu mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2022 lalu, sebanyak 1.142 kasus. Rinciannya, kasus curanmor sebanyak 103 kasus, curat 706 kasus, curas 73 kasus, sajam 256 kasus, dan kejahatan lainnya mencapai 3.466 kasus. “Trennya mengalami kenaikan. Tahun lalu, kasus kejahatan konvensional ini hanya sebanyak 3.465 kasus,” bebernya.
Sementara, kasus transnasional pun mengalami kenaikan. Sepanjang tahun ini, angkanya mencapai 1.581 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 lalu, kasusnya sebanyak 1.480. Rinciannya, kasus narkoba sebanyak 1.469 kasus, dan kejahatan lainnya sebanyak 112 kasus. “Trennya juga ada kenaikan 101 kasus,” papar Winarto.
Di kejahatan kekayaan negara, trennya pun mengalami kenaikan jika dibanding tahun lalu.
Sepanjang tahun ini, Polda Kalsel mencatat sebanyak 121 kasus. Di kejahatan ini, tambang ilegal atau illegal mining masih terjadi. Tercatat ada sebanyak 35 kasus. Bahkan trennya mengalami kenaikan 15 kasus jika dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2022 lalu, kasusnya tercatat 20 kasus.
Sementara di kasus ilegal logging kasusnya sama. Sebanyak 14 kasus.
Sedangkan di kasus korupsi, tahun ini tercatat sebanyak 12 kasus. Kasus ini mengalami kenaikan 6 kasus jika dibandingkan dengan tahun lalu. Hanya tindak kejahatan BBM ilegal yang trennya menurun. Pada tahun ini, kasusnya sebanyak 19 kasus. Sedangkan tahun lalu jumlahnya sebanyak 28 kasus. “Di kejahatan kekayaan negara ini, kasusnya untuk tahun lalu hanya 98 kasus. Ada kenaikan 23,47 persen dibandingkan tahun ini,” bandingnya. Berbeda dengan kejahatan kontigensi alias keadaan yang masih diliputi ketidakpastian, kasusnya nihil.
Kapolda juga mengungkap data pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan. Tahun lalu, angkanya mencapai 101.399 pelanggaran. Sedangkan tahun ini, angkanya mencapai 91.497 pelanggaran. “Tahun ini, tindak pidana tilang sebanyak 21.701, dan teguran sebanyak 69.796,” tuntasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar