Kasus pembunuhan empat korban di Wonogiri tahun 2020 berhasil diungkap polisi, ini pelaku dan motifnya

- Minggu, 31 Desember 2023 | 06:31 WIB
Kasus pembunuhan empat korban di Wonogiri tahun 2020 berhasil diungkap polisi, ini pelaku dan motifnya



HARIAN MERAPI - Jajaran kepolisian Wonogiri berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap empat korban pada tahun 2020


Kasus ini baru terungkap pada Desember 2023. Tersangkanya adalah Sarmo (35), warga Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

Demikian dijelaskan Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu.

Baca Juga: Ramalan cinta zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Minggu 31 Desember 2023 mintalah dukungan dari pasangan

Kapolda mengatakan kasus pembunuhan tersebut terungkap pada akhir tahun ini, berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri yang didukung Polda Jateng. Pengungkapan kasus pembunuhan ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan bagi Polri.

Tersangka terungkap sebelumnya membunuh dua korban yakni Agung Santosa (47), warga Desa Sajen Kecamatan Trucuk, Klaten dan Sunaryo (47), warga Lingkungan Panggil Kelurahan/Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

Dua korban lainnya yang terungkap yakni Katiyani, warga Desa Sanan Kecamatan Girimarto Wonogiri. Diketahui, kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem, pada tanggal 16 Mei 2020.

Menurut Kapolda, korban Katiyani tersebut dibunuh dengan cara dicekik dan beberapa kali dibenturkan. Kemudian dirampas kendaraan dan uangnya. Satu korban lainnya, yakni Sudimo, pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman Desa Semagar Kecamatan Girimarto Wonogiri.

Baca Juga: Cerita misteri penampakan arwah Mbah Kamrun 2, Setelah berziarah Momon bisa sehat lagi

Korban Sudimo tersebut, kata Kapolda, dibunuh oleh pelaku, Sarmo, dengan cara diracun, lewat minuman teh yang dicampuri apotas. Dua korban terakhir yakni Agung Santosa dan Sunaryo juga ditewaskan dengan diracun dari minuman teh dicampur apotas.

Kapolda menjelaskan bermula dari terungkapnya dua kasus pembunuhan yang ditemukan sebelum dan dengan dua korban ini, maka ada empat orang korban pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo.

Polisi sebelumnya telah mengungkap dua orang korban yang dibunuh oleh Sarmo, sudah menjadi tulang belulang di kawasan Hutan Dorok Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, pada tanggal 11 Desember 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn tahun 2024: akan mendapat banyak peluang untuk maju dan membuktikan diri di tempat kerja

Tersangka Sarno akan dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP, tentang Kasus tindak pidana Poembunuhan. Ancaman hukuman dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.*

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Komentar