NARASIBARU.COM - Mulai besok, Selasa (2/1/2023) truk angkutan batubara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional Provinsi Jambi, sebelum jalan khusus angkutan batubara selesai.
Keputusan komitmen bersama dengan terbitnya berita Acara Komitmen Bersama Pengendalian Permasalahan Angkutan Batubara.
Tidak ada lagi operasional angkutan batu bara sampai jalan khusus batubara selesai, kecuali jalur sungai.
Penegasan tersebut tercantum pada poin berita acara yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Komandan Korem Gapu/042, tertanggal 1 Januari 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Sarkoni mengatakan, komitmen dan kesepakatan yang dibuat dinilai belum tepat dan sangat merugikan para sopir.
"Karena belum ada solusi yang tepat,dan justru sangat berdampak pada perekonomian masyarakat," katanya.
Baca Juga: Tegas!! Al Haris Tidak Boleh Lagi Angkutan Batubara Beroperasi, Kecuali...
Baca Juga: Disenggol Tongkang Pengangkut Batubara, Al Haris Cek Kondisi Jembatan Gentala Arasy
Baca Juga: Soal Jalan Khusus Angkutan Batubara, Ini Penjelasan Al Haris
Ia juga mengatakan, kesepakatan Forkopimda Provinsi Jambi belum tepat, karena para sopir angkutan batubara hanya mengandalkan tenaga sebagai Sopir. Dan ini berdampak atas pemberhentian mobilitas angkutan batubara di Jambi.
"Ribuan sopir yang terancam jadi pengganguran, bagaimana nasib dan mobil angkutan batubara yang mesti harus dibayarkan mereka setiap bulannya," ujarnya.
Lanjutnya, bukan hanya itu, banyak pedagang pnggir jalan berdampak dan kebijakan Gubenur Jambi, Al Hari, bisa inj saja menimbulkan polemik akibat keputusan tersebut.
Baca Juga: Soal Jalan Khusus Angkutan Batubara Belum Selesai, Ini Kata Edi Purwanto
Sarkoni menyebutkan, pemerintah juga harus tegas, kenapa tidak dari tahun kemarin di stop aktivitas angkutan batubara, kalau alasannya karena Jalan khusus batubara yang belum siap dan harus nenggunakan aliran sungai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarjambikito.id
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar