RadarJombang.id - Kecelakaan maut terjadi saat menjelang pergantian malam tahun baru, Minggu (31/12) malam.
Seorang pengendara roda dua tewas, setelah adu banteng dengan pengendara lainnya di Jl Raya Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Data yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.00, melibatkan Honda Sonic nopol S 5146 WAA yang Dicki Hirdoanto, 18, warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, dengan Honda Vario nopol S 5980 YQ.
Baca Juga: Remaja Putri Tewas Tertimpa PJU Roboh Saat Hujan Angin di Jombang, Begini Kronologinya
”Pengendara motor sonic meninggal dunia di lokasi,” ujar Rosyid, 48, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Ia menceritakan, korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka parah. Kondisi motor korban juga rusak berat.
Awalnya, korban mengendarai motor dari Bareng menuju Mojoagung. Ketika melintas di Jl Raya Desa Penggaron, ia menabrak pemotor lain yang dikendarai SFI, 15 dengan membonceng ATPP, 14, warga setempat.
Dijelaskan, ada tiga korban dalam kecelakaan adu banteng tersebut. Satu pengendara dinyatakan meninggal dunia dan dua pengendara lainnya mengalami luka cukup serius.
Baca Juga: Ngebut Pakai CBR, Pemotor Asal Sumobito Tewas Usai Tabrak Median Jalan Arteri di Jombang
”Namun penyebabnya kurang tahu, mungkin dari lampu penerangan, karena terlalu gelap, jalannya minim penerangan,” tegasnya.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto, membenarkan kecelakaan tersebut. Seorang pengendara meninggal dunia di TKP.
”Kecelakaan tadi malam di Jl Raya Desa Penggaron menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka. Para korban dibawa ke RSK Mojowarno,” ujar dia.
Selain olah TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua motor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Eks Kasat Reskrim Teluk Bintuni Hilang Tanpa Jejak: Keluarga Merana, Kapolres Malah Dapat Promosi
Penemuan Kerangka Manusia di Aspol Gresik Belum Ada Titik Terang, 15 Anggota Polisi Diperiksa
Senyum Hasto di Sidang Perdana Kasus Dua Perkara
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Banten, Tidak Berpotensi Tsunami