Surabaya - Pengadilan Agama Surabaya menerima sekitar 100 permohonan perceraian setiap minggu sepanjang tahun 2023.
Jumlah ini mencakup baik perceraian gugat maupun perceraian talak, dengan total mencapai 5.454 permohonan.
"Meski demikian, angka perceraian tahun 2023 menurun dari tahun 2022," kata Humas 2 Pengadilan Agama Surabaya, Nur Khasanah.
Baca Juga: Damkarla Gresik Lakukan 433 Penyelamatan Sepanjang Tahun 2023, Mulai Phyton hingga Tawon
Menurut data yang diperoleh, dari total permohonan percerian selama 2023, sebanyak 1.552 kasus percerian diajukan oleh pihak pria.
Sementara kasus perceraian sisanya, sebanyak 3.902 diajukan oleh wanita.
Dari 5.454 permohonan percerian yang diterima, sebanyak 4.824 diantaranya telah diputuskan.
Baca Juga: Waspada! 4 Ekor Kambing di Mojokerto Mati Mendadak Akibat Hewan Kecil Ini
Rinciannya, 1.366 merupakan percerian talak, sedangkan 3.458 merupakan percerian gugat.
Angka percerian tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, Pengadilan Agama Surabaya menerima total 6.058 permohonan percerian.
Baca Juga: Pria Asal Surabaya Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Gresik, Polisi Identitas dan Kronologinya
Terdiri dari 1.781 percerian gugat dan 4.277 percerian talak.
Sementara itu, jumlah yang telah diputuskan pada tahun tersebut mencapai 5.802 kasus percerian.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Anak Yatim Tewas Diduga Ditendang Polisi Dituduh Pakai Narkoba, Keluarga Bantah: Fitnah!
Tampang Brigadir Ade Kurniawan Oknum Polisi yang Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas
Usai Kasus Curi Batubata, Oknum Polres Dairi Kini Ditahan Dugaan Curi Jemuran
Belum jadi Tersangka, Kapolres Ngada Dimutasi ke Yanma Imbas Kasus Pencabulan Anak