KLIKANGGARAN-- Oknum Pegawai BNN Inisial AF Tersangka KDRT.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan oknum pegawai BNN tersebut sebagai tersangka pelaku KDRT sejak Selasa (02/01/2024).
Penetapan tersangka KDRT tersebut setelah hasil visum dokter forensik keluar.
Video aksi kekerasan terhadap istrinya tersebut sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus AF bermula dari laporan sang istri YA. Laporan tersebut masuk sejak akhir Agustus 2021.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Ini Keuntungan jika Ikuti Program Ini!!
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap