NARASIBARU.COM - Sebanyak 51 pejabat di lingkungan Pemkab Purworejo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (05/01/2024).
Mereka yang dilantik terdiri dari 1 Pimpinan Tinggi Pratama, 18 Jabatan Administrator, 30 Jabatan Pengawas, serta mengukuhkan 2 Kepala Puskesmas.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Kodim 0708 Purworejo Lakukan Pengecekan Kendaran Anggota TNI dan PNS
Diketahui, beberapa pejabat yang dilantik diantaranya Suryadi yang semula Sekretaris Disdukcapil menjadi Kepala Disdukcapil, Andang Nugerahatera yang semula Camat Loano menjadi Kabag Kesra, sedangkan Dyah Sumanti Wulandriani yang semula Sekcam Banyuurip menjadi Camat Butuh.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan, bahwa diawal Tahun 2024, dirinya sebagai pengemban jabatan Bupati Purworejo, merasa perlu melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Hal tersebut dilakukannya tidak lain didasarkan pertimbangan kebutuhan organisasi, mengingat adanya kekosongan jabatan yang harus segera diisi.
"Tentunya dengan menyesuaikan dinamika yang terjadi seiring dengan pergantian pimpinan daerah, agar kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo secara keseluruhan dapat terselenggara secara optimal," kata Bupati.
Baca Juga: Satlantas Polres Purworejo Laksanakan Program Zero Knalpot Brong
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, bahwa promosi maupun mutasi jabatan memang merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
"Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," ungkapnya.
Baca Juga: Kodim 0708 Purworejo Berduka, Prajurit Terbaiknya Meninggal Dunia
Bupati berpesan, kepada pejabat yang dilantik khususnya dan seluruh ASN di Kabupaten Purworejo untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, dilandasi jiwa pengabdian, integritas dan loyalitas yang tinggi, serta menghindari segala bentuk praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme, agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Selain itu, juga senantiasa menjaga moral dan etika, menjaga norma-norma sosial dan agama yang berlaku, sehingga dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat," pesannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos
Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas
Diduga tak Tahan Nafsu, Andriansyah Nekat Perkosa Nenek-nenek Lansia Saat Mencuci di Pemandian Umum