Puluhan Laskar dari Parpol di Yogyakarta Tandatangani Kesepakatan Jogja Tanpa Knalpot Blombongan

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 15:31 WIB
Puluhan Laskar dari Parpol di Yogyakarta Tandatangani Kesepakatan Jogja Tanpa Knalpot Blombongan

KLIKINDINESIA.CO.ID - Masyarakat mengharapkan dalam berkendaraan agar mentaati peraturan lalu lintas sekaligus untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan saat konvoi kampanye berlangsung.

Agar tercipta kondusifitas tersebut puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) di Yogyakarta menandatangani kesepakatan bersama "Jogja tanpa Knalpot Blombongan" di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY pada Jumat (05/01/2024).

Baca Juga: Bupati Purworejo Rotasi 51 Pejabat Diawal Kepemimpinannya

Dalam penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan perwakilan puluhan laskar pendukung Parpol yang ikut menandatangani pernyataan bersama tersebut.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan, bahwa Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Kodim 0708 Purworejo Lakukan Pengecekan Kendaran Anggota TNI dan PNS

"Oleh sebab itu, para laskar partai politik membuat kesepakatan bahwa di titik-titik keberangkatan konvoi, pihak Polda DIY dan jajaran akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan," ucap Kapolda.

"Mekanismenya, nanti di jalan kita akan kawal supaya berjalan aman, baik dari tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan," imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Rumah Terdampak Musibah Angin di Kalurahan Sendangmulya Sleman Mendapat Bantuan dari Yayasan Kiwari

Kapolda menegaskan, bahwa nantinya knalpot blombongan yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan akan meminta saran kepada para seniman yang ada di Yogyakarta tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.

"Hal itu sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Yogyakarta," tutup Kapolda.

Baca Juga: Maksimal Layani Masyarakat Kurang Mampu, Pemkab Kotabaru Lakukan PKS dengan RSUD Tanbu

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid beserta para Pejabat Utama Polda DIY.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id

Komentar