Kecelakaan KA Turangga Bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya, DPR RI Minta PT KAI Evaluasi Sistem Keamanan

- Minggu, 07 Januari 2024 | 22:31 WIB
Kecelakaan KA Turangga Bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya, DPR RI Minta PT KAI Evaluasi Sistem Keamanan

NARASIBARU.COM, Jakarta - Kecelakaan KA Turangga bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) pagi merupakan tragedi yang sangat mengenaskan.

Kecelakaan Kereta Api tersebut menyebabkan empat petugas KA meninggal dunia dan lebih dari 35 orang luka-luka.

Kecelakaan diduga terjadi karena KA Turangga menabrak KA Lokal Bandung Raya dari belakang. Saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Baca Juga: Kecelakaan Tabrakan KA Turanggan dengan KA Lokal Bandung Raya Ketua DPR RI Ucapkan Duka Cita Bagi Para Korban

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi antara KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Jumat (5/1/2024) pagi.

"Dukacita mendalam saya ucapkan atas tragedi kecelakaan KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Semoga korban meninggal dunia mendapat tempat terindah di sisi Tuhan, dan korban luka dapat segera diberi kesembuhan," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024).

Puan juga meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan pelayanan terbaik dan memfasilitasi seluruh kebutuhan korban dengan baik.

Baca Juga: Gempa Bumi Sumedang: BMKG Terus Monitoring dan Pantau Intensitas Gempa Susulan

Termasuk memfasilitasi calon penumpang yang terdampak dari insiden tabrakan kereta api tersebut.

"Saya minta seluruh SDM, petugas bekerja dengan maksimal, infrastruktur transportasi terjaga, dan sistem keamanan di jalanan selalu optimal sehingga masyarakat bisa pulang ke rumah dengan selamat dan melanjutkan aktivitasnya kembali tanpa kurang satu apapun," kata Puan.

Puan juga meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk terus melakukan pemantauan dan memastikan keamanan sistem pengelolaan di seluruh moda transportasi.

Baca Juga: Surat Penyintas Titanic Ungkap Insiden Nyaris Celaka yang Mengubah Nasib Kapal

Puan meminta pastikan seluruh protokol dijalankan sesuai standar untuk meminimalisir human error yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

"Pemerintah harus menjamin keselamatan warga yang melakukan mobilitas," tegas Puan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com

Komentar