Hujan Angin Tumbangkan Tujuh Pohon di Kawasan Sumbersari 

- Selasa, 09 Januari 2024 | 09:31 WIB
Hujan Angin Tumbangkan Tujuh Pohon di Kawasan Sumbersari 

 

SUMBERSARI, Radar JemberHujan turun kerap terjadi di Jember. Siang hingga sore kemarin (8/1), juga terjadi angin kencang. Kali ini terjadi di kawasan Sumbersari. Sedikitnya ada tujuh pohon yang terdeteksi tumbang. Ada yang menimpa bangunan, ada pula yang menimpa mobil warga.

Hujan deras disertai angin kencang yang sempat menghantui sejumlah kawasan di Sumbersari ini terjadi sekitar pukul 14.00. Beberapa pohon tumbang, seperti di belakang Indomaret Pandora Mastrip, Jalan Tawang Mangu, gerbang SMKN 2 Jember, depan gerbang belakang Polije, Hotel Rien Collection Prosalina, City Forest Arum Sabil, dan di Perumahan Puri Bunga Nirwana. Sementara, di dekat masjid Universitas Jember (Unej), pohon trembesi yang tumbang menimpa mobil Avanza dan Panther milik warga yang menumpang beribadah.

Pemilik mobil Avanza adalah Prasetyo, karyawan BNI. Dia mengatakan, pohon tumbang terjadi begitu cepat. "Barusan hanya tak tinggal wudu, tiba-tiba ada bunyi keras,” katanya. Pria yang tetap melanjutkan ibadahnya itu belum menyadari pohon tumbang menimpa kendaraannya.

Mobil Avanza yang tertimpa itu bukan milik pribadi Prasetyo, melainkan kendaraan dinas dari kantor BNI Jember. Sementara, mobil Panther di sampingnya tidak diketahui. Tak lama kemudian, petugas kebun Unej membersihkan pohon tumbang yang menimpa kedua kendaraan dengan gergaji mesin. Pantauan Jawa Pos Radar Jember, selain insiden itu juga ada pohon tumbang di halaman Fakultas Ilmu Budaya Unej menimpa satu mobil dan ruang kelas.

Kepala BPBD Jember Widodo Julianto menjelaskan, pihaknya membenarkan adanya sejumlah insiden pohon tumbang, termasuk di Unej. Menurutnya, di Unej juga akan ditangani, namun saat petugas sampai di lokasi, sudah ditangani oleh tukang kebun Unej. "Syukurnya untuk yang di Unej sudah ada yang menangani dari pihak kampus," jelasnya.

Dia mengimbau agar semua pihak melakukan pengurangan risiko bencana. Keharusan ini perlu dilakukan oleh semua instansi. Baik pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat umum. "Intinya begini, jika pohon besar dirasa berisiko tumbang, ya, harus segera dipangkas," imbaunya. (mg2/c2/nur)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com

Komentar