Kepala Dikpora Dogiyai Berdalih, Tak Tahu Bimtek ke Bandung Telan Anggaran Rp1,8 Miliar

- Selasa, 09 Januari 2024 | 12:31 WIB
Kepala Dikpora Dogiyai Berdalih,  Tak Tahu Bimtek ke Bandung Telan Anggaran Rp1,8 Miliar

KLIKANGGARAN -- Kepala Dinas Pendidikan Pariwisata dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, berdalih tidak mengetahui atas kegiatan pada tahun anggaran (TA) 2023 yang merealisasikan kegiatan Bimtek ke Bandung dimana menelan anggran Rp1,8 miliar untuk 35 pegawai selama 4 hari.

"Saya pastikan informasi perencanaan, penganggaran dan realisasinya, lalu akan saya kabari. Terima kasih," ujar Yudas Tebai saat dikonfirmasi NARASIBARU.COM, Senin (8/1).

Berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak SPM-LS Nomor: 37.05/03.0/000534/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.01/12/2023, bahwa pada tanggal 28 Desember 2023, Yudas Tebai, mengajukan Rp1.849.499.000 untuk keperluan SKPD.

Diketahui, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Pariwisata dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dogiyai, diketahui bahwasannya terdapat Belanja Perjalanan Dinas Biasa sub kegiatan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Rangka Bimtek dengan kode rekening 5.1.02.04.01.0001 yang sumber dana berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp1.976.800.000, yang terdiri dari biaya penginapan, lumpsum, tiket, transportasi lokal.

Berdasarkan data yang kami himpun, bahwa dimana kegiatan Bimtek masuk pada kode rekening belanja perjalan dinas biasa sehingga output program pada kegiatan tersebut tidak ada. Anggaran tersebut bertambah pada APBD Perubahan tahun 2023, selain tengggat waktu pelaksanaan yang tidak efektif, juga diketahui pencairan secara lumpsum pada 28 Desember 2023. Pada kode pengklafikasian anggaran, dimana tidak ada objek pun output ke Bandung, sehingga program tersebut merupakan plesiran dengan nilai Rp1,8 miliar.

Pada fakta lapangan yang kami dapatkan bahwa kegiatan ke Bandung tesebut hanya berlangsung 2 hari, yakni pada 14 - 15 Desember, di Hotel Golden Flower, Bandung yang diselenggarakan dan diduga tidak sesuai dengan mekanisme Bimtek, dimana seharusnya terdapat pihak lembaga/penyelenggara yang berkompeten pada pelaksanannya, namun demikian hal itu tidak dianggarkan pada DPA.

Selain itu, pada biaya penginapan dianggarkan dengan 4 spesifikasi, anggaran lumpsum 5 sepsifikasi, anggaran tiket 3 spesifiksi, dan transoprtasi lokal 1 spesifikasi, sehingga mencapai Rp1.976.800.000. Dari Rp1.976.800.000 terealisasi sebesar Rp1.849.499.000 berdasarkan no SPM:37.05/03.0/000534/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.01/12/2023, dan SP2D nomor: 37.05/04.0/000379/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.01/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 kepada Bendahara Pengeluaran Dikpora Dogiyai.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini