Berisiko saat Mabuk Miras Bersama, Kapolsek Kuta Selatan Minta Mandor Lebih Awasi Pekerja

- Rabu, 10 Januari 2024 | 08:31 WIB
Berisiko saat Mabuk Miras Bersama, Kapolsek Kuta Selatan Minta Mandor Lebih Awasi Pekerja

KUTA,  Radar Bali.id - Buntut keributan antar kelompok beberapa waktu lalu yang bertempat di proyek vila kawasan Ungasan, Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto, didampingi Wakapolsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asiit, beserta jajaran memberikan arahan dan himbauan kepada para pekerja proyek di Jalan Pantai Melasti ,Ungasan ,Kuta selatan, Badung, Senin (8/1/2023) malam.

Dalam arahan tersebut, Kapolsek Tri Joko menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan proyek. Ia juga meminta para mandor untuk mengawasi anak buahnya dan melarang mereka minum minuman keras (miras).

"Minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan kekerasan kepada orang lain," ujar Kapolsek Tri Joko.

Baca Juga: Nyaris Bentrok! Ketegangan Antar Kelompok di Unggasan Badung, Polisi Ungkap Libatkan 300 Orang Lantaran ini

Kapolsek Tri Joko juga mengimbau para pekerja proyek untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan perjudian. Ia juga meminta mereka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan proyek.

"Kami harap para pekerja proyek dapat mendukung upaya kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kuta Selatan," ujar Kapolsek Tri Joko dalam pernyataan resminya pada Selasa (9/1/2024).

Arahan dan imbauan dari Kapolsek Kuta Selatan tersebut disambut baik oleh para pekerja proyek. Mereka menyatakan akan mematuhinya dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. [*]

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com

Komentar