Gresik - Kabupaten Gresik memiliki ribuan janda baru selama tahun 2023.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Gresik,selama tahun 2023 jumlah janda baru di Kabupaten Gresik 1.927 orang.
Jumlah janda baru di Kabupaten Gresik ini dipicu angka perceraian di Gresik yang masih terbilang cukup tinggi.
Baca Juga: Geger! Bom Militer Aktif Berukuran 55 cm Ditemukan di Proyek JLS Blitar
Tercatat, selama tahun 2023, ada 1.923 gugatan perceraian yang diterima Pengadilan Agama Gresik.
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Andik Wicaksono menjelaskan 1.927 janda baru itu berasal dari dua jenis perceraian.
Sebanyak 453 kasus perceraian talak dan 1.474 kasus perceraian gugat.
Baca Juga: Bukan Putus Cinta, Ini Motif Mahasiswa PTN Malang Bunuh Diri di Sungai Brantas
Jumlah angka percerian itu merupakan perkara yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama Gresik.
"Sedangkan kasus percerian yang diterima Pengadilan Agama Gresik selama tahun 2023 terdiri perceraian talak 458 kasus dan perceraian gugat 1.465 kasus percerian," kata Andik.
Andik juga menyebut penyebab angka perceraian hingga munculnya janda baru dipengaruhi beberapa faktor.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Guyur Kecamatan Cerme, Vendi Kena Apes Gara-gara Pohon Tumbang
Pengadilan Agama Gresik faktor pemicu terbanyak angka percerian di Gresik didominasi faktor ekonomi.
Faktor ekonomi menjadi penyumbang tertingi angka percerian dan janda baru di Gresik, totalnya 731 kasus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan Pakai Celurit
Cerita Detik-detik Mencekam Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB: Kami Ditembaki dari Seberang Sungai
Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah, Diduga Lagi Asyik Selingkuh dengan Staf di Rumah
Pengacara Ketahuan Bawa Senjata Api dan Narkoba Usai Kecelakaan di Kawasan Senen