Jadwal Pemadaman Listrik Jumat dan Sabtu

- Jumat, 12 Januari 2024 | 08:31 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jumat dan Sabtu

 

NARASIBARU.COM - Yogya - Guna meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik.

Kegiatan tersebut dapat mengakibatkan listrik padam. Layanan pasokan listrik akan terhenti sementara waktu hingga pekerjaan selesai.

Baca Juga: Olah Karamunting Menjadi Minyak, Suhada Mendulang Rupiah Sekaligus Mengangkat Tanaman Nusantara

Berikut ini jadwal pemeliharaan jaringan listrik di DIY

Jumat, 12 Januari 2024
Waktu : 13.00 - 16.00 WIB
Unit Layanan Pelanggan : WONOSARI
Tujuan / keperluan : preventif
Dn. Mijahan Semanu, Dn. Wukirsari Baleharjo & Dn. Gedangsari Baleharjo, Dn. Selang Wonosari, Dn. Branang Wonosari, Dn. Tawarsari Wonosari, Dn. Purbosari Wonosari, Dn. Pandansari Wonosari, Dn. Jeruksari Wonosari, Dn. Jeruk Kepek, Jl. Pramuka, Jl. Sumarwi, Jl. Kol. Sugiyono, Jl. Kasatrian & Jl. Taman Bhakti, Dn. Jeruk Kepek, Jl. Taman Bhakti & Jl. Jagalan
Lokasi pekerjaan : Pemotongan pohon oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup)CikditiroSwissbell Hotel

Baca Juga: Menguak Bisnis dan Pundi Cuan Prabowo Subianto, Capres Paling Tajir

Sabtu, 13 Januari 2024
Waktu : 07.00 - 09.00 WIB
Unit Layanan Pelanggan : YOGYAKARTA KOTA
Tujuan / keperluan :
Harris Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Bank UOB, Jl , Tribun Jogja, , Bank BSI, PP Muhammadiyah dan sekitarnya
Lokasi pekerjaan :

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN

Baca Juga: Musim Hujan Mobil Rawan Terkena Aquaplaning, Berikut Tips dan Pencegahannya

Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan/ K2:
1. Jangan Mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman min.2,5 meter dari jaringan listrik).
2. Jangan bermain layang-layang /dekat jaringan. Jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan .
3. Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa pengawasan petugas PLN. (*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: krjogja.com

Komentar