Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pelita Luwuk Akhirnya Ditangkap Polisi, Satu Orang Residivis Jambret

- Minggu, 14 Januari 2024 | 10:31 WIB
Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pelita Luwuk Akhirnya Ditangkap Polisi, Satu Orang Residivis Jambret

SANGALU - Aksi pengeroyokan tanpa penyebab yang jelas sepertinya sedang marak di Luwuk, Kabupaten Banggai

Terbaru, Resmob Polres Banggai menangkap tiga pria berinisial LOR (23), RY (17) dan NHS (20) yang diduga melakukan pengeroyokan di Kompleks Pelita, Kelurahan Baru, Luwuk pada Minggu, 16 Juli 2023.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan dan mengungkapkan kronolgis terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Pisces Hari Ini, 14 Januari 2024: kamu berada pada puncak kesehatanmu

“Sekitar pukul 03.30 WITA dini hari, pada saat itu korban bersama dengan dua orang temannya bonceng tiga melewati kompleks pelita, yang kemudian dicegat oleh pelaku yang langsung memukul dengan menggunakan kursi kayu hingga korban jatuh,” ungkapnya dalam keterangan tertulis. 

Kemudian korban berusaha lari, tetapi dikejar dan kembali dipukuli oleh para pelaku, sedangkan dua teman korban berhasil melarikan diri.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Banggai,” ungkap Kasat.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Aquarius Hari Ini, 14 januari 2024: Waktu ideal untuk bersama pasangan romantis

Tio mengungkapkan, pelaku LOR dan NHS adalah warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, lalu RY warga Jalan Batu Permata, Kecamatan Luwuk Utara, diamankan pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.

“Ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi korban Nomor; B/365/VII/2023/Sulteng/Res Bgi/SPKT. Untuk LOR alias Ajab ini juga merupakan residivis kasus jambret yang sempat melarikan diri ke Kendari, Sultra,” sebutnya.

Dari hasil interogasi petugas, ketiganya mengakui telah menganiaya korban. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Banggai. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com

Komentar