SEBEKASI. COM - Penyesuaian tarif retribusi sampah di Kabupaten Bekasi mulai berlaku awal tahun 2024,diatur lewat Peraturan Daerah no 8 tahun 2023 kenaikan tarif retribusi sampah diharap akan menargetkan realisasi 15 milyar per tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait menjelaskan besaran kenaikan tarif retribusi sampah warga sesuai Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Pantau Warga Buang Sampah Sembarangan, Lurah Wanasari. Cibitung. Pasang CCTV
Baca Juga: Viral Video Aksi Premanisme Terhadap Sopir Truk Sampah di TPAS Burangkeng. Setu, Ini Penyebabnya
Klasifikasinya, untuk rumah kontrakan ditetapkan Rp 11.000 perbulan, rumah dengan daya listrik 900 watt ke bawah sebesar Rp 15.000 serta rumah dengan daya listrik 1300-2200 watt sebesar Rp 20.000 perbulan.
Baca Juga: PROVOKASI RASIONALITAS SENI
Rata-rata Rp 11.000 dan kenaikan ini tidak terlalu membebani warga, jelas Doni di kantornya, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (11/01/24).
Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha seperti catering, perusahaan maupun rumah sakit.
Baca Juga: Kelenteng Ngo Ko Ong Simbol Toleransi Warga Cibarusah
Menurutnya, sejak tahun 2014 retribusi sampah tak pernah mengalami kenaikan. Sedangkan Upah Minimum Regional setiap tahunnya naik.
" Ya karena dari statistik UMR di Kabupaten Bekasi saja selalu naik pertahun dan tarif retribusi sejak tahun 2014 tak pernah mengalami kenaikan " , tuturnya.
Baca Juga: Resmi Terbentuk, Dewan Kebudayaan Daerah Kecamatan Setu Lakukan Audiensi Dengan Muspika Setu
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan sosialisasi, baik melalui UPTD di wilayah kecamatan se-Kabupaten Bekasi maupun kanal media sosial.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sebekasi.com
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar