Peristiwa, NARASIBARU.COM - Ndank Surahman Hartono yang menggugat Andre Taulany terkait lagu Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu akhirnya berujung meminta maaf.
Sebelumnya jagat dunia maya dihebohkan aksi Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu Mungkinkah yang mensomasi Andre Taulany dan Grup Band Stinky Reborn.
Ndhank Surahman Hartono, melalui kuasa hukumnya Firdaus Owibowo, dua kali melakukan somasi, namun oleh Andre Taulany dan Stinky Reborn tidak digubris.
Baik Andre Taulany maupun Stinky Reborn merasa gak ada masalah seperti urusan royalti lagu Mungkinkah sudah berjalan sesuai aturan.
Apalagi lagu Mungkinkah diciptakan oleh Ndank Surahman Hartono dan Irwansyah Barata.
Ndank Surahman Hartono sendiri sudah keluar dari Stinky sama seperti Andre Taulany.
Irwansyah Barata yang sama-sama Ndank Surahman Hartono, menciptakan lagu Mungkinkah masih bercokol di Stinky Reborn.
Baca Juga: Nama Koes Plus Ternyata Terinspirasi dari Nama Produk Kopi, Begini Cerita Murry Sang Penabuh Drum
Andre Taulany dan Irwansyah juga merasa lucu atas aksi Ndank Surahman Hartono.
“Kenapa saya dikait-kaitkan dengan Stinky Reborn, karena saya sudah keluar dari Stinky,” kaya Andre Taulany.
Lantas Irwansyah Barata bilang, kenapa Stinky dilarang menyanyikan lagu Mungkinkah, karena lagu itu diciptakan berdua, kecuali lagu Jangan Tutup Dirimu.
Namun ribut-ribut lagu Mungkinkah, akhirnya Ndhank Surahman Hartono yang menggugat Rp35 Miliar, meminta maaf kepada Andre Taulany, Stinky Reborn dan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Inayah Wahid Putri dari Gusdur Ini Ternyata Pernah dari Teater ke Komedian, Ini Perjalanan Karirnya
Ini kutipan dari video permintaan maaf dari Ndank Surahman Hartono yang diunggah melalui Instagramnya dan @Pulau Musik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
Artikel Terkait
Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan Pakai Celurit
Cerita Detik-detik Mencekam Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB: Kami Ditembaki dari Seberang Sungai
Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah, Diduga Lagi Asyik Selingkuh dengan Staf di Rumah
Pengacara Ketahuan Bawa Senjata Api dan Narkoba Usai Kecelakaan di Kawasan Senen