NARASIBARU.COM - Pada hari Jumat, 5 Januari 2024 Presiden Jokowi telah mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pelaksanaan seleksi CPNS ini ditargetkan diselenggarakan pada bulan Mei 2024. Seleksi ini memungkinkan untuk dilakukan kembali hingga akhir tahun apabila formasi yang dibuka belum terpenuhi.
Lalu, berapa jumlah formasi yang ditawarkan? Total formasi yang dibuka sesuai dengan pengumuman resmi oleh Presiden Jokowi yakni sebesar 2,3 juta orang. Angka tersebut dibagi untuk instansi daerah sebesar 1.867.333, dengan alokasi untuk formasi PPPK guru sebesar 419.146.
Baca Juga: Wajib Untuk DiCatat Prospek Kerja Mahasiswa Lulusan Gizi, Apa Saja?
Sisanya terbagi ke beberapa bagian seperti untuk tenaga teknis sebesar 547.416 dan untuk nakes (tenaga kesehatan) sebanyak 417.196.
Persyaratan Umum CPNS 2024
Persyaratan ini sesuai dengan Permenban RB 27/2021, yang dipublikasikan secara umum melalui laman bkn.go.id. Persyaratannya sebagai berikut.
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (terhitung saat melamar).
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, maupun terlibat politik praktis.
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang telah disyaratkan pada jabatan yang dipilih.
Baca Juga: Pendaftaraan CPNS 2024 Berikut Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarbuana.com
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar