SelingkarWilis - Diduga pelaku pencurian, sepasang pria dan wanita di Madiun diamankan pihak berwajib.
Kedua pelaku diketahui melakukan dugaan pencurian di salah satu toko modern di Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Rabu (17/1/2024) sore.
Kapolsek Madiun, AKP Agus Priyanto, mengatakan aksi pelaku diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan toko.
Baca Juga: Lokasi Jalan Paling Rawan Terjadi Kecelakaan di Wilayah Madiun, Sebagian Dianggap Angker
Setelah mengamati gerak gerik kedua pelaku, karyawan toko kemudian menghubungi anggota polsek setempat yang sedang jaga.
"Kasir toko yang mengetahui. Kemudian menghubungi kantor, anggota langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku, "kata AKP Agus.
AKP Agus menyebut, terduga pelaku berinisial SW dan ND warga Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Desa Kuwiran Madiun, Pelajar 12 Tahun Meregang Nyawa di Kolong Truk
Pelaku dihari yang sama diduga juga melakukan aksi pencurian di dua lokasi yang berbeda.
"Tiga titik dalam satu hari ini, "kata Kapolsek Madiun menambahkan.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan. (*/red)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: selingkarwilis.com
Artikel Terkait
Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan Pakai Celurit
Cerita Detik-detik Mencekam Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB: Kami Ditembaki dari Seberang Sungai
Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah, Diduga Lagi Asyik Selingkuh dengan Staf di Rumah
Pengacara Ketahuan Bawa Senjata Api dan Narkoba Usai Kecelakaan di Kawasan Senen