NARASIBARU.COM -- Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Begitulah ungkapan rasa haru yang dirasakan oleh banyak driver angkutan batubara di Jambi setelah Gubernur Jambi melarang angkutan batubara melintas di Jalan Umum.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris saat memimpin rapat strategis pada Sabtu, 13 Januari 2024 di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Al Haris, menegaskan pengusaha batubara harus bisa menjaga komitmen dimana nantinya seluruh batubara harus diangkut menggunakan jalur sungai.
"Saya meminta komitmen para pengusaha di Jambi untuk tidak lagi menggunakan jalur darat dalam pengangkutan batubara. Semua harus menggunakan jalur sungai," ucapnya.
Baca Juga: Soal Jalan Angkutan Batubara, Al Haris: Saya Gak Mau Zolim, Berdosa Besar Saya
Baca Juga: Kebijakan Gubernur Jambi Soal Batubara Picu Guncangan Ekonomi, Sejumlah Perusahaan Rumahkan Karyawan
Namun. Apa daya peribahasa tersebut juga dirasakan oleh Nahkoda dan ABK Tugboat yang membawa tongkang batubara di Jambi.
Setelah tidak boleh melintas di darat kini operasional angkutan batubara yang melintas jalur sungai justru juga tengah menghadapi masalah.
Pasalnya, Provinsi Jambi kini tengah menghadapi musim hujan yang membuat debit air sungai Batanghari meluap dan terus meningkat.
Baca Juga: Kebijakan Gubernur Jambi Penghentian Operasional Angkutan Batubara, Fadhil Arief: Kita Setuju
Baca Juga: Rapat batubara, Ketua DPRD Jambi: Jangan Mengandalkan Jalur Sungai, Jalan Khusus Harus Dibangun
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, banyak Tugboat pembawa tongkang batubara diketahui tidak bisa melintas di bawah Jembatan Tembesi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarjambikito.id
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar