MARTAPURA - Seorang karyawan toko Reva Collection, Martapura, BN (24) nekat mencuri uang milik bosnya sendiri.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengatakan pencurian dilakukan BN, Senin (15/1/2024) sekitar pukul 08.30 Wita pagi.
“Pada saat itu, pelaku memanfaatkan kesempatan melakukan pencurian saat pemilik Toko Reva Collection sedang mandi,” katanya, Jumat (19/1/2024) sore.
Dalam aksinya, BN yang merupakan karyawan lama di toko tersebut, mengambil tas yang berisi uang tunai sebesar Rp142.905.000 dari lemari toko yang tidak terkunci.
“Pelaku langsung memanfaatkan kesempatan tersebut dan melarikan diri dari toko,” katanya.
“Dua tas tersebut berisikan uang. Yakni, Rp15.000.000 di dalam tas abu-abu dan Rp127.905.000 dalam tas kuning yang tersimpan di lemari toko,” ungkap AKP Suwarji.
AKP Suwarji menyampaikan BN berhasil diamankan di rumahnya, Jumat (19/1/2024) di Desa Asam Jaya, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
“Polres Banjar dengan dukungan unit Resmob Polres Tala sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, BN mengaku mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi.
“Pelaku sudah di Mapolsek Martapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Pengakuan Siswi SMK Medan Melahirkan di Warung, Tak Tahu Siapa Ayah Bayi, Sudah Berhubungan dengan 5 Lelaki
Biadab! Ayah di Bekasi Setubuhi Puteri Kandungnya Hampir 2 Tahun
Kerangka Manusia dalam Mobil di Asrama Polisi Diduga ODGJ, Dikenali dari Temuan Sarung
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung