Sri Sultan Hamengku Buwono X Berharap KPID DIY Jadi Agen Perubahan dan Intelektual Bidang Penyiaran

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 09:01 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X Berharap KPID DIY Jadi Agen Perubahan dan Intelektual Bidang Penyiaran

NARASIBARU.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berpesan kepada anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY supaya dapat menjadi agen perubahan dan agen intelektual dibidang penyiaran.

Hal itu disampaikan Sri Sultan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY periode 2023-2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (19/01/2024).

Baca Juga: Capres 02 Saat Joget Gemoy di Hadapan Ribuan Pendukung

Dalam sambutannya, Sri Sultan juga mengatakan KPID DIY harus menjadi lembaga yang netral, independen, berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY.

"KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan di daerah merupakan representasi dari publik. Sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," kata Gubernur.

Baca Juga: Prabowo Subianto : Hati-hati Persaingan Antara Bangsa Sangat Kejam

“KPID DIY harus dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi 2024, KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran," imbuhnya.

Sri Sultan juga mengatakan, hal ini menjadi tantangan bagi KPID DIY untuk dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun dan mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga penyiaran di DIY.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dengar Langsung Keluh Kesah para Ojol di Jakarta, Salah Satunya Banyak Pohon Ditebang

"KPID DIY juga diharapkan dapat berkerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi masyarakat," kata Sultan.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 431/KEP/2023 Tanggal 22 Desember 2023 Tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY Periode 2023-2026.

Baca Juga: Kisah Seorang Capres Prabowo Subianto yang Lahir dari Keluarga Majemuk Namun Hidup Rukun

Tujuh anggota baru KPID DIY yang dilantik yaitu Hazwan Iskandar Jaya, Arif Kurniar Rakhman, Febriyanto, Fuad, Ledil Izzah, Noviati Roficoh, dan T. Wahyudi Sapta Putra.

Sementara itu, Hazwan Iskandar Jaya salah satu anggota KPID DIY mengungkapkan akan membangun ekosistem penyiaran di DIY lebih bermanfaat bagi masyarakat sebagai representasi publik.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini